Bisnis.com, JAKARTA - Kabar terkait Warunk Upnormal yang menutup sejumlah gerainya menjadi berita terpopuler di Kanal Ekonomi Bisnis.com sepanjang Senin (6/2/2023).
Selain itu, kebijakan pemerintah mengumumkan kenaikan kewajiban pasok ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) minyak goreng untuk menekan harga juga banyak dibaca oleh pengunjung Bisnis.com. Berikut daftar selengkapnya 5 berita terpopuler di Kanal Ekonomi Bisnis.com:
1. Warunk Upnormal Nasibmu Kini, Sepi Hingga Banyak Gerai Tutup
Warunk Upnormal menutup sejumlah gerainya yang ada di Indonesia. Penutupan sejumlah gerai tersebut menjadi ramai diperbincangkan oleh warganet di Twitter.
Saat ditelusuri, kabar tersebut berawal dari sebuah video akun Youtube dengan nama Adam Vestrea yang membahas alasan banyak gerai Warunk Upnormal yang bangkrut dari sudut pandangnya. Unggahan tersebut kemudian dibagikan oleh seorang netizen ke akun Twitter @FOODFESS2. “Kalian pernah makan di warunk upnormal gak fess? Gimana menurut kalian??” tulis akun tersebut dikutip Senin (6/2/2023).
2. Redam Lonjakan Harga Minyak Goreng, 66 Persen Ekspor CPO Ditahan
Baca Juga
Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) menahan 66 persen minyak sawit (crude palm oil/CPO) milik pengusaha minyak kelapa sawit dari 5,9 juta ton CPO yang bakal diekspor. Pengusaha baru bisa mecairkan CPO-nya untuk ekspor sebesar 34 persen hingga 1 Mei 2023.
Plt. Direktur Jenderal Kemendag Kasan Muhri mengatakan langkah tersebut diberlakukan pemerintah guna menjaga pasokan dan stabilitas minyak goreng jenis curah dan merk Minyakita. Apalagi, menjelang Ramadan konsumsi minyak goreng biasanya bakal meningkat.
“Yang dijadikan deposit 66 persen dari tabungan ekspor yang saat ini mencapai 5,9 juta ton, sehingga yang bisa dicairkan untuk ekspor 34 persennya,” ucap Kasan kepada Bisnis, Senin (6/2/2023).
3. Luhut Umumkan DMO Minyak Goreng Naik 50 Persen
Pemerintah akan meningkatkan kewajiban pasok ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk minyak goreng sebanyak 50 persen hingga Lebaran nanti. Keputusan ini diambil seiring melonjaknya harga minyak goreng curah, termasuk minyak goreng kemasan sederhana Minyakita.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa salah satu penyebab kenaikan harga minyak goreng adalah akibat berkurangnya pasokan DMO, terutama pasokan Minyakita. Tingginya hak ekspor yang dimiliki oleh para eksportir saat ini dinilai menjadi disinsentif untuk melakukan pasokan DMO di tengah perlambatan permintaan ekspor.
Ketentuan yang berlaku saat ini, rasio kuota hak ekspor produk minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya adalah enam kali dari DMO CPO dan/atau minyak goreng atau 1:6. Besaran rasio ini sebenarnya telah dipangkas dari ketentuan sebelumnya yang sebesar 1:8.
4. Tinggal Kenangan, Berikut 6 Daftar Restoran yang Tutup, Ada Warunk Upnormal!
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak 2020 telah menyebabkan sejumlah restoran dalam negeri memilih untuk menutup beberapa gerainya untuk menyelamatkan gerai yang masih ada.
Bahkan, beberapa di antaranya harus gulung tikar. Ditutupnya sejumlah gerai Warunk Upnormal dan Wendy’s beberapa waktu lalu menambah daftar panjang restoran tutup di Indonesia. Warunk Up diketahui menutup beberapa gerainya, salah satunya Warunk Up di Renon, Bali yang resmi ditutup pada 31 Oktober 2022.
5. Sempat Hits pada Masanya, Warunk Upnormal Kini Sepi Hingga Tutup Gerai
Warunk Upnormal, restoran dengan desain modern minimalis ini kembali menjadi sorotan karena sepi pengunjung hingga beberapa gerainya tutup. Jika Desember lalu bisnis f&b milik Rex Marindo ini disoroti lantaran masuk peringkat pertama sebagai kafe terfavorit gen Z menurut Survei Top Brand Index (TBI).
Kali ini Warunk Upnormal menjadi sorotan lantaran menutup sejumlah gerai. Saat ditelusuri, kabar tersebut berawal dari sebuah video akun Youtube dengan nama Adam Vestrea yang membahas alasan banyak gerai Warunk Upnormal yang bangkrut dari sudut pandangnya. Unggahan tersebut kemudian dibagikan oleh seorang netizen ke akun Twitter @FOODFESS2.