Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diketahui mendapat porsi anggaran sebesar Rp9,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Mengacu pada Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, dijelaskan bahwa pos anggaran tersebut jauh lebih besar dari outlook pagu efektif sepanjang 2025 sebesar Rp6,5 triliun.
"Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN outlook 2025 Rp6,5 triliun; RAPBN 2026 Rp9,5 triliun," demikian bunyi Buku II Nota Keuangan, dikutip Rabu (20/8/2025).
Namun demikian, bila dibandingkan dengan laporan kebutuhan anggaran yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, alokasi pagu Kementerian ATR/BPN pada RAPBN 2026 masih jauh lebih kecil.
Sebelumnya, Nusron menjelaskan bahwa total kebutuhan anggaran Kementerian ATR/BPN untuk menjalankan program-program prioritas kementerian mencapai Rp11,33 triliun.
Nusron menuturkan, pada pagu indikatif Kementerian ATR/BPN semulanya hanya mendapat pagu Rp7,7 triliun. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat keputusan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
Baca Juga
Meski demikian, angka tersebut dinilai belum memenuhi pelaksanaan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga untuk biaya dukungan manajemen. Untuk itu pihaknya mengusulkan tambahan anggaran Rp3,63 triliun untuk menutupi selisih kebutuhan anggaran.
Dalam penjelasannya, pihaknya membutuhkan biaya tambahan senilai Rp1,75 triliun untuk mendukung alokasikan belanja pegawai.
"Usulan paling banyak adalah untuk kepentingan tambahan anggaran belanja pegawai. Kenapa? Karena asumsinya ada CPNS 1.324 yang akan diangkat, kemudian ada tambahan P3K, yang itu hasil PPNPN atau tenaga honorer yang diputuskan oleh Menpan-RB harus diangkat menjadi P3K, itu jumlahnya di kita sampai 12.513," jelas Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Kemudian, usulan tambahan anggaran tersebut juga bakal dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program PTSL senilai Rp1,83 triliun. Saat ini, masih terdapat 15 juta hektare tanah di Indonesia yang belum terdaftar.
Selanjutnya, usulan tambahan anggaran itu juga bakal digunakan untuk pelaksanaan program penyelenggaraan penataan ruang, pihaknya juga masih memerlukan anggaran mencapai Rp33,94 miliar.
"Untuk apa? [kebutuhan anggaran Rp33,94 miliar] untuk tambahan RDTR [rencana detail tata ruang], untuk percepatan tambahan supaya cepat mencapai angka 2 juta RDTR," pungkas Nusron.