Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Cecar Kementerian ATR soal Sengketa Lahan Lanud Husein Sastranegara

Komisi II DPR RI menyoroti sengketa lahan antara warga dan TNI AU di Lanud Husein Sastranegara yang sudah berjalan selama 50 tahun lamanya.
Pesawat N219 mendarat, seusai melakukan uji terbang untuk ke-15 kalinya di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/2)./JIBI-Rachman.
Pesawat N219 mendarat, seusai melakukan uji terbang untuk ke-15 kalinya di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/2)./JIBI-Rachman.

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi II DPR RI menyoroti sengketa lahan antara warga dan TNI AU di wilayah landasan udara (Lanud) Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat yang masih belum berhasil teratasi hingga saat ini.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjelaskan bahwa pihaknya masih berupaya menyelesaikan sengketa Peta 76 atau lahan di wilayah Landasan Udara (Lanud) Husein Sastranegara yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar mengaku ada sejumlah tantangan dalam menyelesaikan sengketa antara TNI AU dengan masyarakat di sekitar Lanud Husein Sastranegara. Pasalnya, sengketa itu telah berlangsung sejak 50 tahun lamanya.

“Pertama ini adalah konflik masyarakat dengan TNI AU, ini di Jawa Barat memang cukup banyak, kami identifikasi [sengketa] Peta 76 di Kota Bandung dan Cimahi ini hampir 50 tahun belum selesai,” kata Yuniar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/5/2025).

Meski demikian, saat ini sengketa tersebut memang tidak berada dalam tensi yang tinggi. Di mana, kedua belah pihak dinilai masih saling memaklumi satu sama lain.

Namun demikian, dia khawatir apabila sengketa ini tidak segera diselesaikan, bakal menimbulkan konflik vertikal antara TNI dengan masyarakat.

“Tapi Alhamdulillah pak masing-masing pihak kelihatannya bisa menahan diri, tapi saya yakin suatu saat akan timbul pertanyaan [sengketa ini] sampai kapan?” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar pemerintah dapat segera menyelesaikan konflik tersebut.

Dia berharap, Kementerian ATR/BPN bersama DPR RI dapat segera melahirkan payung hukum yang pasti mengenai penyelesaian sengketa tersebut. 

“Ini pekerjaan rumah kita bersama, jangan sampai tidak ada solusinya, makannya kita panggil [jajaran eselon I] ke sini [DPR RI] agar kita cari solusi pada level regulatif,” kata Rifqinizamy.

Tak hanya sengketa lahan Lanud Husein Satranegara, dalam paparan yang disampaikan sejumlah sengketa lahan menahun yang tersebar di Jawa Barat antara lain, Sengketa Tanah Lanud Atang Sandjaya (Kabupaten Bogor), sengketa Tanah TNI AU di Ujung Genteng (Kabuoaten Sukabumi) dan Sengketa Tanah Lanud Sukatani (Kabupaten Majalengka). 

Selai itu terdapat pula sengketa lain yakni PLTU Kanci, lahan eks HGU Sampora, Margawindu dan Tamiang Sapu, hingga sengketa lahan eks HGU PT PDAP yang merupakan aset BUMD Pemprov Jabar. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper