Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengungkap kebutuhan anggaran untuk pengerjaan program 3 juta rumah Tahun Anggaran (TA) 2026 mencapai Rp49,85 triliun.
Kendati demikian, Ara menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran itu belum mendapat kepastian pembiayaan dari APBN. Pasalnya, pagu indikatif yang ditetapkan untuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) TA 2026 ditetapkan hanya sebesar Rp1,8 triliun.
"Sehingga, dari pagu indikatif sebesar Rp1,82 triliun diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp48,02 triliun," kata Maruarar dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Kamis (10/7/2025).
Ara merinci, kebutuhan anggaran Rp49,85 triliun itu bakal digunakan untuk alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Ro45,55 triliun atau sebesar 91,37% dari usulan pagu anggaran Kementerian PKP TA 2026.
"Kami mengajukan dari usulan anggaran tersebut sebesar Rp45,55 triliun atau 91,37% untuk bantuan stimulan perumahan swadaya dengan target 2 juta unit rumah di tahun 2026," ujarnya.
Selain itu, alokasi usulan anggaran itu bakal digunakan untuk pembangunan 3.047 unit rumah susun (rusun) senilai Rp1,67 triliun dan anggaran senilai Rp287,81 miliar untuk pembangunan 1.166 unit rumah khusus (rusus).
Baca Juga
Kementerian PKP juga akan mengalokasikan anggaran senilai Rp290,82 miliar untuk pembangunan PSU rumah umum.
Serta, penanganan permukiman kumuh dan sanitasi senilai Rp660 miliar, serta untuk dukungan manajemen Rp1,11 triliun dan monitoring pelaksanaan kegiatan perubahan Rp271,52 miliar.
"Jumlah anggaran tersebut kami yakini dalam rangka mencapai target pembangunan dan renovasi 3 juta rumah dan penanganan kawasan kumuh sebagai target dan prioritas rencana pembangunan jangka menengah nasional 2025-2029 dan rencana kerja pemerintah 2026," pungkasnya.