Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Kamis (21/8/2025).
Usai adanya pengumuman tersebut, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bilangan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada hari ini tampak dijaga petugas keamanan lebih ketat dari biasanya.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, situasi di lobi gedung utama Kemnaker, tampak petugas pengamanan berjaga. Selain itu, sejumlah petugas dan pegawai Kemnaker lainnya tampak berlalu lalang di sekitar kawasan gedung utama Kemnaker.
Di samping itu, aktivitas pegawai di gedung lain terlihat berjalan seperti biasanya. Awak media dan kameraman pun mulai berdatangan ke lokasi.
Sebelumnya, KPK menyebut OTT yang dilakukan terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer terkait dengan dugaan pemerasan.
Baca Juga
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan pemerasan itu dilakukan terhadap sejumlah perusahaan untuk pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
Untuk diketahui, pengurusan sertifikasi K3 oleh industri dilakukan dengan mengajukan izin ke Kemnaker.
"[OTT Immanuel Ebenezer terkait] pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," jelas Fitroh kepada wartawan.
Kendati demikian, dia menyebut dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu berbeda dengan perkara pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang saat ini diusut KPK di lingkungan Kemnaker.
Pada perkara RPTKA Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka yang di antaranya adalah dua orang mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.