Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hanya menganggarkan alokasi sebesar Rp8,6 triliun untuk pelaksanaan program renovasi rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, anggaran Rp8,6 triliun itu akan mendukung renovasi rumah sebanyak 373.939 rumah pada 2026.
"Kementerian Perumahan memiliki program untuk memberikan langsung kepada rumah yang perlu di-upgrade terutama dari kelompok miskin dengan pembangunan swadaya. Targetnya tahun 2026 sebesar 373.939 rumah," jelasnya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 dikutip dari YouTube resmi Kemenkeu RI, Senin (18/8/2025).
Padahal, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) semula mengusulkan agar program BSPS dapat dialokasikan untuk 2 juta unit rumah pada tahun depan.
Meskipun masih jauh dari usulan, alokasi anggaran BSPS pada RAPBN 2026 itu meningkat 6 kali lipat dibandingkan dengan tahun ini yang hanya dialokasikan sebesar Rp1,4 triliun untuk merenovasi sebanyak 65.932 unit rumah.
Untuk diketahui sebelumnya, dalam peta jalan pembangunan Program 3 Juta Rumah tahun 2026 Kementerian PKP menetapkan 2 juta rumah bakal direalisasikan melalui program BSPS, sementara sisanya yakni 1 juta rumah akan direalisasikan melalui pembangunan baru lewat skema investasi.
Baca Juga
Wakil Menteri (Wamen) PKP Fahri Hamzah menyebut, kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan BSPS pada 2 juta unit rumah semestinya mencapai Rp43 triliun.
"Renovasi 2 juta rumah yang akan dimulai pada tahun anggaran mendatang dengan alokasi dana sekitar Rp43 triliun," jelasnya.
Fahri melanjutkan, program 2 juta BSPS tersebut nantinya bakal ditujukan bagi masyarakat yang telah memiliki rumah, khususnya di desa, tetapi membutuhkan renovasi agar layak huni.
Pagu Anggaran Kementerian PKP
Dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026, pemerintah menetapkan pagu anggaran Kementerian PKP sebesar Rp10,9 triliun. Posisinya meningkat cukup signifikan dibandingkan pagu tersedia pada 2025 sebesar Rp3,44 triliun.
Meskipun demikian, posisinya masih jauh dari usulan yang disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) yang sempat mengungkap kebutuhan anggaran untuk pengerjaan Program 3 Juta Rumah Tahun Anggaran (TA) 2026 mencapai Rp49,85 triliun.
Sementara itu, semulanya pagu indikatif yang ditetapkan untuk Kementerian PKP TA 2026 ditetapkan hanya sebesar Rp1,8 triliun.
"Sehingga, dari pagu indikatif sebesar Rp1,82 triliun diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp48,02 triliun," kata Maruarar dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Kamis (10/7/2025).
Ara memerinci kebutuhan anggaran Rp49,85 triliun itu bakal digunakan untuk alokasi BSPS senilai Rp45,55 triliun atau sebesar 91,37% dari usulan pagu anggaran Kementerian PKP TA 2026.
"Kami mengajukan dari usulan anggaran tersebut sebesar Rp45,55 triliun atau 91,37% untuk bantuan stimulan perumahan swadaya dengan target 2 juta unit rumah di tahun 2026," ujarnya.
Selain itu, alokasi usulan anggaran itu bakal digunakan untuk pembangunan 3.047 unit rumah susun (rusun) senilai Rp1,67 triliun dan anggaran senilai Rp287,81 miliar untuk pembangunan 1.166 unit rumah khusus (rusus).
Kementerian PKP juga akan mengalokasikan anggaran senilai Rp290,82 miliar untuk pembangunan PSU rumah umum, serta penanganan permukiman kumuh dan sanitasi senilai Rp660 miliar, untuk dukungan manajemen Rp1,11 triliun, dan monitoring pelaksanaan kegiatan perubahan Rp271,52 miliar.