Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi Buruh Jadi 50.000 Unit

Pemerintah menambah kuota rumah subsidi untuk buruh menjadi 50.000 unit karena serapannya yang telah melampaui target pada tahun ini.
Foto aerial salah satu perumahan subsidi di Ciampea, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Foto aerial salah satu perumahan subsidi di Ciampea, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Maruarar Sirait (Ara) memastikan bakal menambah kuota rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi buruh.

Dalam penjelasannya, penambahan kuota itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi lantaran serapan kuota FLPP bagi buruh telah melampaui target yang ditetapkan.

"Sebagai apresiasi, saya sudah sepakat dengan Pak Menaker untuk menambahkan alokasi rumah subsidi untuk buruh menjadi 50.000 unit," jelas Ara dalam akun Instagram resminya, Kamis (14/8/2025).

Ara menegaskan, awalnya pihaknya memberikan kuota FLPP bagi buruh hanya sebesar 20.000 unit. Akan tetapi, hingga Agustus 2025 serapannya telah melebihi target yang ditetapkan hingga tembus 36.629 unit.

Sejalan dengan hal itu, pihaknya juga mengapresiasi langkah sosialisasi yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam penyaluran fasilitas FLPP tersebut.

"Hingga Agustus 2025 [serapan FLPP Buruh] sudah melebihi target tercapai 36.629 unit," tambahnya.

Ara menyebut, program rumah subsidi menjadi kunci penting dalam realisasi program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.

Pasalnya, dia bilang, sektor properti memiliki dampak ekonomi turunan yang besar serta menciptakan banyak lapangan pekerjaan baru.

"Dengan kuota FLPP tahun ini sebanyak 350.000, dengan rata-rata pekerja 5 orang untuk 1 unit rumah, maka total sekitar 1.750.000 tenaga kerja terserap, apalagi tahun depan jika naik 500.000 kuotanya," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro