Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Galvanis Indonesia (AGI) mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap tata kelola dan penyaluran gas industri. Pasalnya, keterbatasan pasokan gas saat ini membuat aktivitas produksi tak stabil.
Ketua Umum AGI Harris Hendraka mengatakan, pembatasan pasokan gas industri yang mendadak diberlakukan oleh penyalur gas pada tanggal 13-31 Agustus 2025 menimbulkan kekhawatiran yang sangat serius di kalangan pelaku usaha.
"Pembatasan, apalagi pemutusan, pasokan gas terhadap kami dapat berakibat fatal terhadap kelangsungan perusahaan kami," kata Harris dalam keterangan resminya, Kamis (14/8/2025).
Adapun, industri yang beroperasi bagian barat Jawa disebut telah dibatasi volume pembelian gas dengan harga gas bumi tertentu (HGBT) menjadi 48% dari sebelumnya 60% yang diberlakukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan untuk liquefied natural gas (LNG) 52% dengan harga US$14,8 per MMBtu.
Dia menegaskan bahwa keberlanjutan dan kepastian pasokan gas adalah faktor yang sangat krusial bagi stabilitas produksi, pemenuhan kontrak kerja dengan proyek-proyek yang sedang berjalan, perhitungan biaya produksi.
Terlebih, kondisi ini juga dapat berisiko dan mengancam keberlangsungan hidup kurang lebih 6.000 tenaga kerja di industri galvanis. Dalam hal ini, pihaknya memahami bahwa kebijakan pembatasan atau pengendalian energi dalam kondisi darurat memang tidak bisa dihindari.
Baca Juga
"Namun, kami berharap untuk dapat disertai informasi dan rencana pemulihan yang transparan, di mana industri dapat mengetahui kapan dan bagaimana pasokan akan kembali normal," tuturnya.
Untuk diketahui, industri galvanis merupakan jasa pelapisan struktur besi baja dengan cairan seng cair untuk mencegah korosi pada baja (hot-dip galvanizing).
Proses ini merupakan kunci dalam pembangunan infrastruktur nasional termasuk proyek prioritas seperti proyek kelistrikan, infrastruktur jalan dan jembatan, bendungan, dan juga proyek-proyek strategis swasta lainnya.
Pencelupan besi baja ke dalam cairan seng cair dilakukan pada suhu 450 derajat sehingga proses ini membutuhkan energi yang besar dan tidak dapat terputus selama 7 x 24 jam. Sebab, seng cair tidak boleh membeku selama masa pakai tungku seng cair (kurang lebih 5-7 tahun).
"Oleh karena itu, kami meminta perhatian khusus dari pemerintah terhadap tata kelola dan penyaluran gas industri sehingga kami pelaku usaha dengan segala tantangan dan resiko dapat mendapatkan kepastian berusaha," tuturnya.
Menurut dia, pembatasan tanpa mitigasi yang jelas akan menurunkan produktivitas dan akan berdampak negatif bagi ekonomi secara luas.
"Kami siap bekerja sama dengan pemerintah maupun penyalur gas untuk mencari solusi dalam mempertahankan pasokan gas demi menjaga kepentingan industri nasional pada umumnya dan industri galvanis pada khususnya di tengah segala tantangan ekonomi nasional maupun global," pungkasnya.