Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait memastikan Peraturan Menteri (Permen) mengatur penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan telah rampung.
Ara menuturkan, pihaknya juga telah siap meneken aturan tersebut. Di mana, kini dirinya hanya menunggu persetujuan dari Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian untuk proses penyalurannya.
"KUR Perumahan ini kita sudah siap ya. Aturan kita sudah selesai. Jadi kapan pun dipanggil Pak Menko kita siap ya. Kapan pun diajak rapat, kami sudah siap," kata Ara dalam keterangan resmi, Jumat (14/7/2025).
Ara mengaku optimistis KUR Perumahan tersebut bakal berdampak positif di kalangan masyarakat dan ekonomi daerah secara khusus.
Ke depan, imbuhnya, Kementerian PKP bersama mitra kerja akan melaksanakan sosialisasi bagaimana pelaksanaan KUR Perumahan. Dalam hal ini pemerintah akan memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal yang terlibat dalam kegiatan pembangunan rumah subsidi.
Pada saat yang sama, Ara turut meminta dukungan Kepala Daerah dan Anggota DPR untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah termasuk rumah subsidi dengan KPR FLPP yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Baca Juga
"Apalagi pemerintah daerah memiliki aset tanah yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan rumah bagi pegawai maupun masyarakatnya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah akan menyalurkan KUR senilai Rp130 triliun untuk sektor perumahan.
Dari total tersebut, sekitar Rp117 triliun dialokasikan sebagai modal kerja untuk pengembang dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah. Sementara sisanya, sebesar Rp13 triliun, diperuntukkan bagi masyarakat perorangan untuk kebutuhan renovasi rumah.
“Untuk perumahan [bagi pengembang] tadi tambahan plafon sebanyak Rp117 triliun, dan oleh karena itu subsidi bunga diberikan untuk sektor konstruksi tadi yang UKM,” jelas Airlangga pada Kamis (3/7/2025).