Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Basis Pajak Tergerus, Indef Soroti Lonjakan Pekerja Informal di Manufaktur

Indef menyoroti lonjakan pekerja informal di manufaktur pasca-pandemi, yang mengancam basis pajak negara. Diperlukan reformasi industri dan pendidikan.
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di kawasan bundaran Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di kawasan bundaran Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti meningkatnya proporsi pekerja informal di sektor manufaktur pasca-pandemi Covid-19.

Kondisi ini dinilai berpotensi menekan kontribusi sektor tersebut terhadap penerimaan pajak negara, mengingat manufaktur selama ini menjadi salah satu penyumbang utama pendapatan fiskal.

Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho menjelaskan bahwa tren informalitas tenaga kerja di sektor manufaktur kian mengkhawatirkan. 

“Banyak tenaga kerja yang mengalami layoff saat deindustrialisasi tidak langsung menganggur, tetapi bergeser menjadi pekerja setengah menganggur atau membantu bisnis keluarga. Secara statistik, mereka masuk kategori pekerja informal,” kata Andrynkepada Bisnis, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, pergeseran ini menciptakan tantangan struktural bagi perekonomian industri seperti dari sisi pendapatan negara. Di satu sisi, sektor manufaktur masih menjadi andalan penerimaan pajak.

Fakta itu tercermin dari realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) yang selalu menjadi tertinggi dari jenis pajak lainnya dalam beberapa tahun terakhir.

Di sisi lain, deindustrialisasi turut meningkatnya pekerja informal yang otomatis mengurangi basis pajak yang dapat dipungut negara. Misalnya, terdapat penurunan penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi (WP OP) pada tahun ini sebesar 159.539 (-1,21%) dibandingkan tahun lalu.

Pada saat yang sama, data Sakernas BPS menunjukkan jumlah pengangguran meningkat 83.000 orang atau naik 1,11% dari Februari 2024 ke Februari 2025. Selain itu, terjadi peningkatan pekerja informal dari 59,17% pada Februari 2024 menjadi 59,4% pada Februari 2025.

“Ketika deindustrialisasi terjadi, sumbangsih penerimaan perpajakan dari sektor manufaktur jelas tidak optimal,” jelas Andry.

Indef juga menyoroti kondisi industri padat karya yang sedang “terseok-seok”, terutama di sektor tekstil dan pakaian jadi serta sebagian subsektor makanan dan minuman. Banyak pekerja di sektor-sektor tersebut yang kini berstatus informal, sehingga kualitas lapangan kerja semakin menurun.

Ke depan, Andry menilai perlu langkah formalisasi tenaga kerja sekaligus reformasi struktur industri agar daya saing manufaktur kembali menguat. Artinya, bukan hanya mengubah nomenklatur status pekerja namun ada perbaikan mendasar pada struktur industri.

Dia menambahkan bahwa akar masalah informalitas tenaga kerja juga berawal dari ketidaksesuaian antara sektor pendidikan dan kebutuhan industri.

“Banyak tenaga kerja yang masuk ke industri manufaktur tidak memiliki keahlian yang sesuai, sehingga mereka cenderung masuk ke sektor informal,” kata Andry.

Indef pun mendorong pemerintah dan pelaku industri untuk lebih serius membangun sinergi antara dunia pendidikan, pelatihan vokasi, dan kebutuhan industri agar transformasi ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan pemulihan sektor manufaktur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro