Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Tutup 2.145 Perlintasan Sebidang 5 Tahun Terakhir

Kemenhub telah menutup 2.145 perlintasan sebidang dalam periode 5 tahun terakhir.
Ilustrasi perlintasan sebidang./ Dok. JIBI
Ilustrasi perlintasan sebidang./ Dok. JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menutup lebih dari 2.000 perlintasan sebidang selama 5 tahun terakhir. 

Plt Direktur Keselamatan Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Yuwono Wiarco mengatakan pihaknya telah menutup sebanyak 2.145 perlintasan sebidang pada periode 2018-2023. 

Secara terperinci, Kemenhub menutup 385 perlintasan sebidang pada 2018. Kemudian, pada 2019, jumlah perlintasan sebidang yang ditutup adalah sebanyak 158 perlintasan. 

Pada 2020, Kemenhub telah menutup 470 perlintasan sebidang. Selanjutnya, sebanyak 311 perlintasan sebidang telah ditutup, dan sebanyak 696 lainnya ditutup pada 2022.

"Sementara itu, pada 2023 kemarin kami sudah menutup 125 perlintasan sebidang," katanya di Gedung Kemenhub, Jakarta pada Senin (26/2/2024).

Yuwono memaparkan, upaya penanganan perlintasan sebidang tidak bisa hanya dilakukan oleh Kemenhub. Dia menuturkan perlu ada kolaborasi dan sinergis antara Kementerian/Lembaga terkait. 

Di sisi lain, dia juga menyebut salah satu kendala dalam penanganan perlintasan sebidang adalah keterbatasan anggaran. 

Yuwono mengatakan, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menangani permasalahan perlintasan sebidang adalah dengan membangun perlintasan tidak sebidang. 

Yuwono menuturkan, sejumlah daerah sudah membangun perlintasan tidak sebidang dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun, pihaknya juga mengakui tidak semua daerah dapat membangun perlintasan jenis ini.

Dia juga mengatakan kesadaran masyarakat terhadap bahaya perlintasan sebidang belum cukup maksimal. Hal ini juga ditambah dengan disiplin masyarakat yang juga masih rendah terkait perlintasan sebidang.

Yuwono menuturkan, data dari Kemenhub mencatat sebanyak 1.959 kecelakaan terjadi pada perlintasan sebidang pada periode 2018-Januari 2024. Dari jumlah tersebut, 1.688 kejadian diantaranya terjadi pada perlintasan sebidang yang tidak terjaga pada periode waktu yang sama.

“Jika sudah ada rambu-rambu dan upaya yang kami lakukan, selama masyarakat belum bisa disiplin ini akan sia-sia,” kata Yuwono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper