Bisnis.com, JAKARTA — Sebagian pengusaha menyambut baik rencana penerbitan Patriot Bond oleh Danantara sebagai upaya pembiayaan investasi proyek pemerintah, salah satunya untuk pengelolaan sampah menjadi energi atau waste to energy.
Patriot Bond sendiri akan ditawarkan kepada para konglomerat dengan kupon murah di bawah produk serupa seperti suku bunga BI Rate ataupun kupon SBN.
Bobby Gafur Umar, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Investasi, Hilirisasi, Energi, dan Lingkungan Hidup Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan langkah cepat tersebut menjadi bukti keseriusan penanganan sampah yang sudah masuk kategori darurat.
Bobby yang juga bos dari perusahaan energi baru terbarukan (EBT) dengan salah satu proyeknya pengolahan sampah PT Protech Mitra Perkasa Tbk. (OASA) menyampaikan dengan penawaran obligasi yang rencananya diterbitkan senilai Rp50 triliun, pihak swasta dapat ikut serta ambil bagian menyelesaikan masalah sampah.
“Kami menyambut baik dengan adanya percepatan ini, tentu kami melihat solusi untuk kedaruratan sampah di Indonesia ini bisa secara komprehensif [diselesaikan antara pemerintah dan swasta],” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).
Pada dasarnya pengelolaan sampah sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Baca Juga
Di mana kewajiban pemerintah daerah (pemda) untuk mengelola sampah masing-masing daerahnya dengan memberikan tipping fee kepada investor yang melakukan investasi pengolahan sampah di lokasi tersebut.
Listrik yang dihasilkan oleh pengolahan tersebut pun dapat dijual ke PLN dan dibeli oleh masyarakat sekitar. Alhasil investor mendapat keuntungan ganda.
“Hal yang jadi masalah dalam penerapan dari perpres yang lama, Pemda ini ada yang punya kekuatan dari APBD untuk tipping fee, ada yang nggak punya,” jelasnya.
Sementara melalui perpres baru yang akan meluncur dalam waktu dekat terkait pengelolaan sampah ini, tidak ada lagi tipping fee. Nantinya kewajiban pemda hanyalah menyuplai sampah sesuai dengan kontrak kepada investor dan menyediakan lahan.
Mengacu perpres 2018 lalu, sejumlah kota besar telah ada sejumlah tender proyek. Seperti di Jakarta, Tangerang Selatan, Makassar, dan Sumatra Selatan, tetapi belum berjalan.
Sementara kota-kota lainnya menjadi PR pemerintah yang akan dikepalai oleh Danantara. Mengingat banyaknya investasi yang Danantara lakukan demi sederet program pmerintah, alhasil badan pengelola investasi tersebut menerbitkan Patriot Bond.
“Danantara kan investasi lainnya banyak. Jadi mereka mesti menyiapkan pendanaannya dan enggak bisa bergantung kepada pendanaan sekarang yang sudah dialokasikan misalnya mendukung program-program pemerintah yang lain. Termasuk investasi mereka. Nah, dengan itulah mereka menerbitkan Patriot Bond,” jelas Bobby.
Untuk diketahui, program waste to energy ini bahkan menjadi satu dari puluhan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang baru ditetapkan pada pemerintahan Prabowo, yang bernama Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Apabila program ini sukses, Indonesia dapat menyusul negara maju seperti Singapura yang telah memiliki pengelolaan sampah serupa sejak tahun 1980an.
Bobby menjelaskan pada dasarnya penyelesaian sampah dengan konsep mengubah jadi energi tersebut tergolong sederhana, yakni dengan proses pembakaran sampah ramah lingkungan. Pasalnya dari sejumlah metode yang ada, pembakaran sampah terbukti dapat mengurangi volume sampah hingga 90%, ketimbang daur ulang.
Sebelumnya, Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir menyatakan bahwa Patriot Bond menjadi instrumen pembiayaan strategis yang lazim digunakan di berbagai negara, seperti Jepang dan Amerika Serikat. Instrumen itu digunakan untuk memperkuat kemandirian pembiayaan nasional.
“Skema ini membuka ruang bagi kelompok usaha nasional untuk berkontribusi pada agenda pembangunan lintas generasi, sekaligus memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).
Danantara menyebut penerbitan Patriot Bond atau obligasi patriot ditujukan untuk menghimpun dana dari para pemimpin bisnis nasional. Dana hasil penerbitan nantinya akan diarahkan ke sektor-sektor produktif, termasuk transisi energi, pembukaan lapangan kerja, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.