Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga BBM Naik, Begini Ramalan Kadin Soal Penentuan Upah Minimum 2023

Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia memberikan pandangannya soal penetapan upah minimum 2023.
Massa buruh menggelar aksi demo menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (6/9/2022) - BISNIS/Annasa Rizki Kamalina.
Massa buruh menggelar aksi demo menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (6/9/2022) - BISNIS/Annasa Rizki Kamalina.

Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia menilai bahwa penentuan kebijakan upah minimum pada 2023 akan menghadapi pertimbangan yang kompleks yakni ketika perekonomian membaik terdapat tekanan inflasi karena kenaikan harga BBM dan risiko turunnya produktivitas usaha.

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menilai bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi perhatian sangat serius dari kalangan pekerja. Hal itu tercermin dari reaksi para pekerja dengan menggelar unjuk rasa, tak lama setelah berlakunya kenaikan harga BBM.

Arsjad menilai bahwa ketentuan kenaikan gaji memang sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan. Namun, pelaksanaan penghitungan upah minimum 2023 akan kompleks karena berbagai dinamika yang ada saat ini.

"Penentuan upah minimum untuk 2023 akan lebih sulit, selain karena besaran kenaikan terbilang kecil juga harus memperhitungkan dampak inflasi akibat kenaikan BBM. Produktivitas perusahaan terancam mengalami penurunan, sementara tingkat upah mendesak untuk dinaikkan," ujar Arsjad dalam keterangan resmi, Minggu (11/9/2022).

Menurutnya, kenaikan harga BBM memang akan meningkatkan biaya di sejumlah sektor, terutama transportasi dan logistik. Industri skala besar memang tidak terlalu terdampak karena menggunakan sumber energi nonsubsidi, tetapi lain ceritanya dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Arsjad menyebut bahwa ketergantungan UMKM terhadap BBM bersubsidi sangat tinggi sehingga kenaikan harga BBM akan sangat memengaruhi aktivitas usaha. Sayangnya, menurut Arsjad, tidak ada cara lain untuk menanggung konsekuensi ini bersama.

"Kadin menghitung industri berskala besar dan sedang tidak akan terlalu terdampak karena menggunakan BBM nonsubsidi. Namun, untuk skala UMKM tentu akan langsung menyesuaikan, sehingga perlu insentif seperti subsidi bunga KUR, insentif pajak, hingga permodalan," ujarnya.

Menurut Arsjad, bantuan sosial berupa BLT, BPNT, PKH, dan insentif bagi UMKM agar dapat memperkecil efek penurunan daya beli masyarakat. Namun, secara keseluruhan, dia menilai bahwa besaran upah minimum akan menjadi kunci untuk menjaga daya beli masyarakat dan para pelaku UMKM.

"Pemerintah harus menaikkan upah minimum sejalan dengan inflasi yang melonjak," ujar Arsjad.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper