Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja industri pengolahan pada kuartal III/2021 tercatat mengalami penurunan dan masuk ke zona kontraksi.
Bank Indonesia (BI) mencatat, Prompt Manufacturing Index (PMI) BI pada kuartal III/2021 sebesar 48,75 persen, lebih rendah dari 51,45 persen pada kuartal II/2021.
Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan kontraksi PMI-BI pada periode tersebut tidak hanya disebabkan oleh implementasi kebijakan PPKM Darurat/Level 4, tetapi juga karena adanya disrupsi rantai pasok global.
Misalnya, produksi industri otomotif di banyak negara mengalami penurunan karena krisis chip.
Di samping itu, penurunan kinerja industri manufaktur juga disebabkan karena ada indikasi krisis energi global. Sejumlah perusahaan harus menurunkan kapasitas produksinya, atau bahkan menghentikan aktivitas produksinya.
“Karena beberapa negara saling berebut pasokan energi dan ini cukup menurunkan produktivitas manufaktur,” katanya kepada Bisnis, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga
Bhima menyampaikan, faktor kelangkaan kontainer juga menjadi pemicu penurunan kinerja industri manufaktur.
Menurutnya, kontraksi sektor tersebut akan mempengaruhi kinerja perekonomian pada kuartal III/2021. Pasalnya, sektor industri pengolahan memiliki efek multiplier yang cukup panjang.
Lebih lanjut, Bhima memperkirakan kinerja industri pengolahan akan membaik pada kuartal IV/2021, didorong oleh meningkatnya permintaan domestik sejalan dengan pelonggaran PPKM.
“Di dalam negeri sudah ada pelonggaran PPKM, wisatawan mancanegara juga sudah boleh masuk, harapannya penguatan industri manufaktur datang dari konsumsi domestik, khususnya di kuartal IV juga untuk memenuhi kebutuhan Natal dan tahun baru, di mana mobilitas sudah membaik,” jelasnya.