Bisnis.com, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia meminta operator transportasi menambah petugas yang bekerja mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) oleh para pengguna jasa transportasi umum demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Anggota Ombudsman RI bidang Transportasi Alvin Lie menilai jumlah petugas pengawasan prokes sangat terbatas sehingga fungsi pengawasan menjadi kurang optimal.
"Pada beberapa terminal/halte TransJakarta [TJ] petugas hanya 2 orang dengan kegiatan yang cukup sibuk," ungkapnya dalam diskusi daring pada Kamis (18/2/2021).
Fakta tersebut ditemukan Alvin saat melakukan monitoring penerapan prokes di sarana transportasi perkotaan di Jabodetabek bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada 16–18 Februari 2021.
Berdasarkan survei, Alvin menemukan ada petugas pengukur suhu tubuh yang terkadang juga melayani penumpang lain yang bermasalah pada saat akan men-tab kartu di mesin loket, sehingga menimbulkan antrean untuk mengukur suhu.
"Bahkan pada beberapa halte TJ hanya ada satu petugas untuk mengukur suhu tubuh," ungkapnya.
Baca Juga
Bukan saja kekurangan petugas di terminal/halte, Alvin juga menilai kurangnya petugas yang melakukan pengawasan penumpang saat sudah di berada di dalam bus. "Tidak ada petugas pengawasan di dalam bus TJ. Sopir bus hanya melaksanakan tugas sendiri."
Selain itu, lanjutnya, tidak semua terminal diawasi oleh tim pengawasan prokes dari unsur TNI/Polri pun Dinas Perhubungan (Dishub) terkait. Sekalipun ada, menurut dia, fungsinya kurang optimal. "Sebagai contoh di Stasiun MRT, petugas dari TNI justru tidak berada di tempat pada saat jam sibuk."
Melihat fenomena ini, Alvin menyarankan adanya penambahan petugas sehingga penerapan prokes yang terus digencarkan pemerintah dapat berjalan optimal. Jika tidak, akan semakin banyak penumpang yang tidak mematuhi prokes seperti memakai lengan pendek, masker tidak memenuhi standar, berbicara dalam kendaraan umum, dan mengabaikan perintah jaga jarak.