Bisnis.com, JAKARTA — Harga bawang putih yang masih tinggi setelah keran impor dibuka menunjukkan kegagalan pemerintah mengantisipasi gangguan terhadap keamanan stok pangan nasional.
Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional Anton Muslim menilai proses importasi bawang putih pada semester I/2019 menjadi salah satu rapor merah importasi pangan Indonesia. Dia mengatakan, pemerintah seolah-olah lalai dalam melakukan antisipasi pengamanan stok pangan nasional.
“Sejumlah anggota kami, sudah sejak awal tahun mematuhi ketentuan untuk mendapatkan RIPH bawang putih. Namun RIPH tidak kunjung diterbitkan, sampai akhirnya terjadi gejolak harga jelang Ramadan, yang akhirnya membuat pemerintah kalang kabut sendiri. Ini bukti kalau manajemen impor kita masih buruk,” jelasnya.
Dia meminta agar pemerintah melakukan manajemen waktu yang tepat dan terstruktur dalam proses importasi pangan, terutama bawang putih. Pasalnya, bawang putih yang ditanam di dalam negeri saat ini hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan pembibitan, bukan konsumsi.
Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah telah menerbitkan izin impor bawang putih sebanyak 256.000 ton untuk 15 importir sepanjang tahun ini sejak April 2109. Sementara itu, stok yang diklaim Kementerian Perdagangan yang tersisa di importir dari impor tahun lalu mencapai 115.776 ton.
Namun, gelontoran impor bawang putih tersebut masih belum mampu menekan harga bawang putih ke level Rp35.000/kg di tingkat konsumen, sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Kemendag.
Baca Juga
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga rata-rata bawang putih pada pekan kedua Juni 2019 mencapai Rp41.700/kg. Harga tersebut mengalami penurunan dari level tertingginya pada tahun ini pada pekan pertama Mei 2019 yang menembus Rp61.450/kg.