Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor TPT Membengkak, Kemendag Siap Revisi Aturan PLB

Salah satu wacana yang diapungkannya adalah mengembalikan jalur importasi TPT melalui pemeriksaan border.
Penjual bahan kain menata dagangannya di Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta, Jumat (14/9/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Penjual bahan kain menata dagangannya di Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta, Jumat (14/9/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan siap merevisi aturan mengenai importasi produk tekstil melalui pusat logistik berikat (PLB), pasalnya pemeriksaan yang longgar dinilai membuat angka impor membengkak.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan dia sepakat dengan usulan Kementerian Perindustrian untuk mengevaluasi ketentuan dalam proses importasi produk tekstil melalui PLB. Adapun menurutnya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.64/2017 tentang ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil sejatinya belum dapat dijalankan secara penuh.

“Kami setuju dan siap untuk evaluasi dan revisi ketentuan impor TPT via PLB. Namun yang perlu menjadi catatan, Permendag impor tekstil sebenarnya sampai sekarang belum bisa dijalankan, karena aturan pendukung mengenai tarif dari Kementerian Keuangan belum terbit sampai saat ini,” katanya kepada Bisnis, pekan lalu.

Dia pun merasa heran, terdapat lonjakan impor produk tekstil jadi melalui PLB, lantaran menurutnya secara aturan, importasi belum dapat dijalankan. Kendati demikian, dia akan tetap melakukan diskusi dengan Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait dengan ketentuan importasi produk tersebut.

Salah satu wacana yang diapungkannya adalah mengembalikan jalur importasi TPT melalui pemeriksaan border. Namun menurut Mendag, wacana itu bukan satu-satunya solusi yang akan ditempuh oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper