Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) meminta dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dapat mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar membuka blokir anggaran sebesar Rp1,8 triliun.
Ara menjelaskan, rencananya anggaran tersebut bakal digunakan untuk mendukung pembangunan proyek hunian mulai dari lanjutan alokasi pembangunan proyek tahun jamak (multi years contract/MYC) rusun IKN hingga untuk melanjurkan pembangunan hunian di daerah otonomi baru (DOB) Papua.
"Kemudian kami mohon diperkenankan untuk membuka blokir anggaran DIPA tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun," kata Ara dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Kamis (10/7/2025).
Ara merinci, usulan pencairan anggaran tersebut bakal digunakan untuk melanjutkan alokasi MYC rumah susun IKN sebesar Rp910,30 miliar.
Selain itu, anggaran bakal digunakan untuk revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran sebesar Rp86,83 miliar, yang akan dimanfaatkan untuk penyelesaian pekerjaan renovasi hingga menjadi layak huni.
Terakhir, anggaran bakal digunakan untuk melanjutkan pembangunan Rumah Susun Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua sebesar Rp136,92 miliar.
Baca Juga
"Untuk yang Papua nanti kami mohon tanggal 21 atau 22 [Juli] kami akan bertemu dengan Kepala BIN untuk memastikan itu secara keamanan bisa dijalankan atau tidak," ujarnya.
Untuk diketahui sebelumnya, pagu anggaran efektif Kementerian PKP sepanjang tahun ini sebesar Rp3,446 triliun.
Adapun, realisasi anggaran hingga 30 Juni 2025 sebesar Rp970,46 miliar terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp134,25 miliar, belanja barang sebesar Rp325,99 miliar dan belanja modal sebesar Rp510,21 miliar.