Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) melaporkan telah merealisasikan anggaran Kementerian PKP 2025 sebesar Rp113,61 miliar hingga periode 25 April 2025.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan realisasi anggaran itu baru mencapai 3,3% dari total pagu tersedia yakni sebesar Rp3,44 triliun.
“Realisasi anggaran digunakan untuk belanja belanja pegawai sebesar 15%, belanja barang 2,14%, belanja modal ini 0,06%,” kata Ara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (30/4/2025).
Mengacu pada paparan yang disampaikan, belanja pegawai yang dialokasikan Kementerian PKP sebesar Rp486,08 miliar dan telah terealisasi 73,15 miliar atau sebesar 15,05%. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembayaran gaji dan tunjangan 2.035 pegawai Kementerian PKP.
Selanjutnya, Kementerian PKP mengalokasikan pagu efektif sebesar Rp1,8 triliun untuk belanja barang. Akan tetapi, saat ini realisasinya baru sebesar Rp39,76 miliar atau sebesar 2,14%.
Adapun, belanja barang tersebut digunakan untuk operasional perkantoran, penyusunan regulasi, koordinasi dan pengawasan.
Baca Juga
“Sedangkan anggaran belanja barang terbesar untuk BSPS dan program lainnya direncanakan direalisasikan mulai Triwulan II tahun 2025,” jelas Ara dalam paparannya.
Terakhir, Kementerian PKP menganggarkan belanja modal efektif sebesar Rp1,1 triliun. Saat ini, telah terealisasi sebesar Rp695 juta atau 0,06%.
Perinciannya, belanja modal tersebut digunakan untuk pengadaan alat pengolah data dan teknologi informasi.
“Sedangkan belanja modal untuk lanjutan pekerjaan fisik masih dalam audit Itjen, BPKP, BPK, serta perencanaan,” pungkasnya.