Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rilke Jeffri Huwae bakal melakukan penataan untuk memberantas tambang ilegal.
Berbekal pengalamannya bertugas di daerah-daerah dengan sumber daya tambang, dia mengaku mengetahui celah-celah yang digunakan oleh para penambang ilegal.
“Saya tahu lubang tikusnya di mana. Ada jual beli surat, saya tahu,” ujar Jeffri, dikutip dari Antara, Rabu (25/6/2025).
Pernyataan tersebut merujuk pada pengalamannya bertugas di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya tambang.
Jeffri pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bangka pada periode 2017–2019, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Maluku Utara pada 2019–2020, hingga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ternate pada 2020–2021.
Dengan pengalaman dan pengetahuannya soal seluk beluk tambang ilegal, dia akan melakukan penataan, utamanya terkait regulasi.
Baca Juga
“Penataan, penataan di sana,” kata dia.
Adapun, Rilke baru saja dilantik oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai direktur jenderal penegakan hukum (dirjen gakkum) di lingkup Kementerian ESDM pada Rabu (25/6/2025).
Jeffri menyampaikan bahwa pada pekan-pekan awal ia bekerja sebagai dirjen gakkum, dia akan fokus pada kelengkapan struktural Direktorat Jenderal Penegakan Hukum.
Selain direktur jenderal, direktorat tersebut nantinya akan terdiri atas direktur penindakan, direktur pencegahan, direktur penyelesaian sengketa dan penanganan aset, serta sekretaris dirjen.
“Kami bangun dulu kelembagaannya seperti apa, sambil jalan. Strukturnya sudah ada, hanya personel harus disiapkan,” tuturnya.
Selain dirjen gakkum, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga melantik Ma'mun sebagai direktur penindakan pidana Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Adapun, jabatan Ma’mun sebelum dilantik, yakni Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri).