Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di lingkup Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi beroperasi seiring dengan terisinya posisi direktur jenderal dan jajarannya.
Adapun, Rilke Jeffri Huwae resmi menjabat sebagai dirjen gakkum Kementerian ESDM setelah dilantik di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Rabu (25/6/2025).
Founder & Advisor Research Institute for Mining and Energy Economics (ReforMiner Institute) Pri Agung Rakhmanto memandang terbentuknya Ditjen Gakkum ESDM berpotensi membawa angin positif di sektor energi.
“Pembentukan Ditjen ini bisa kemudian memfasilitasi pelaksanaan tugas-tugas di Kementerian ESDM dengan masalah-masalah energi, migas, minerba yang berkaitan dengan penegakan aturan dengan lebih baik,” kata Pri kepada Bisnis, Rabu (25/6/2025).
Selama ini, Pri melihat dalam regulasi di sektor migas maupun minerba memang sudah terbentuk landasan mengenai penegakan hukum dari aparat pemerintah di instansi sipil seperti halnya Kementerian ESDM.
Namun, pembentukan Ditjen Gakkum ESDM ini dinilai akan lebih fokus dan memperkuat kinerja sektoral karena ada pihak yang secara khusus menangani dari sisi penegakan hukumnya.
Baca Juga
“Harapannya yang ditangani bisa meliputi persoalan terkait tambang ilegal, sumur migas ilegal, pengawasan teknik-volume-kandungan produksi tambang, penerapan aturan baku mutu lingkungan di lingkup bidang ESDM, sampai pada masalah terkait penyalahgunaan atau oplosan produk BBM dan LPG subsidi,” ujarnya.
Tak hanya itu, berdirinya Ditjen Gakkum ESDM juga dapat mempermudah koordinasi dalam hal penegakan aturan/hukum di lingkup Kementerian ESDM dengan institusi penegak hukum lain seperti kepolisian, kejaksaan, KPK.
“Dari situ harapannya penertiban-penertiban terhadap permasalahan-permasalahan terkait sebagaimana di atas kemudian dapat diterapkan dengan lebih efektif,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Menteri Bahlil Lahadalia telah melantik Rilke Jeffri Huwae menjadi dirjen gakkum Kementerian ESDM dan Ma’mun sebagai direktur penindakan pidana Ditjen Gakkum.
Rilke sebelumnya menjabat sebagai staf ahli bidang pengembangan sektor investasi prioritas di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dia juga sempat menjabat sebagai kepala kejaksaan negeri di Fak-fak, Bangka, dan Ternate, serta asisten perdata dan tata usaha negara di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Sementara itu, Kombes Pol. Ma’mun sebelumnya menjabat sebagai kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Markas Besar Kepolisian RI.
Berdasarkan keterangan dalam akun resmi Instagram @dittipideksus_bareskrim, Ma’mun dilantik sebagai kasubdit V IKNB (industri keuangan nonbank) oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri pada 2020 lalu.