Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penambang Nikel Minta Dirjen Gakkum ESDM Prioritaskan 3 Hal Ini

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia menyebut ada tiga prioritas yang harus dilakukan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM setelah resmi terbentuk.
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengungkap tiga prioritas langkah yang harus dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM setelah resmi terbentuk.

Dewan Penasihat APNI Djoko Widayatno mengatakan, Ditjen Gakkum di lingkup sektor ESDM merupakan langkah strategis yang bertujuan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

Dia pun menaruh harapan besar terhadap Direktur Jenderal Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae yang baru saja dilantik oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas posisi baru tersebut. Rilke dikenal memiliki karir di kejaksaan berbagai wilayah. 

“Pengalaman panjangnya di bidang hukum diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum di sektor ESDM, khususnya dalam memberantas praktik pertambangan ilegal dan penyelewengan sumber daya alam,” kata Djoko kepada Bisnis, Rabu (25/6/2025). 

Dia pun memaparkan, sejumlah tugas yang harus dilakukan Ditjen Gakkum sebagaimana arahan dari Menteri ESDM Bahlil yakni terkait penataan izin usaha pertambangan (IUP). 

Menurut Djoko, langkah penataan ulang izin tambang ini penting, termasuk perbaikan sistem dan koordinasi dalam penerbitan dan pengawasan IUP

Tugas kedua yakni penindakan tambang ilegal (PETI) dan pengeboran ilegal. Secara langsung Ditjen Gakkum harus mulai menindak pelaku tambang ilegal dan illegal drilling

“Ini termasuk identifikasi lokasi, penghitungan pelanggaran, hingga penyidikan dan penegakan hukum,” jelasnya. 

Ketiga yakni mobilisasi aparat penegak hukum eksternal. Sebelumnya, Menteri Bahlil menekankan pentingnya melibatkan aparat dari KPK, TNI (purnawirawan), dan Polri/Jaksa untuk mengisi posisi-posisi strategis seperti direktur pencegahan, penyelesaian sengketa, dan penanganan aset. 

“Kalangan ini dibutuhkan agar penegakan hukum berjalan efektif dan independen,” imbuhnya. 

APNI optimistis dengan mengeksekusi ketiga tugas tersebut sebagai langkah awal, pembentukan Ditjen Gakkum dapat memperbaiki iklim investasi di sektor industri ekstraksi karena penegakan hukum akan menciptakan konsistensi hukum dan jaminan berusaha.

Di sisi lain, Djoko juga melihat pembentukan Ditjen Gakkum memiliki potensi untuk memperkuat sektor ESDM nasional melalui kepastian hukum dan tata kelola perizinan yang lebih baik.

Kemudian, sistem penegakan hukum yang terfokus, cepat, dan tegas terhadap pelanggaran, lalu mendorong investasi lebih sehat, lingkungan terlindungi, serta keadilan sosial di daerah tambang.

Terakhir, menumbuhkan rasa aman pelaksana teknis dari Kementerian ESDM, yang mengedepankan good corporate governance (GCG) dengan adanya akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan Hukum

“Namun, keberhasilannya tergantung erat pada kejelasan mandat operasional dan koordinasi antarlembaga, keterbukaan dan partisipasi publik dalam pengawasan,” terangnya. 

Tak lupa, Ditjen Gakkum disebut akan makin efektif jika penyusunan SDM profesional berintegritas dengan kapasitas memadai.

“Jika ketiga faktor ini dijalankan, maka Ditjen Gakkum bisa menjadi katalis nyata bagi pertumbuhan dan keberlanjutan sektor ESDM nasional. Apabila tidak, risikonya hanya akan menambah birokrasi tanpa memberikan dampak nyata,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper