Bisnis.com, JAKARTA — Salah satu pejabat Polri yakni Ma’mun resmi dilantik sebagai direktur penindakan pidana di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM.
Pelantikan pejabat tinggi Ditjen Gakkum ESDM dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Rabu (25/6/2025).
Adapun, Kombes Pol. Ma’mun, S.I.K., M.Si. sebelumnya diketahui menjabat sebagai kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Markas Besar Kepolisian RI.
Berdasarkan keterangan dalam akun resmi Instagram @dittipideksus_bareskrim, Ma’mun dilantik sebagai kasubdit V IKNB (Industri Keuangan Non Bank) oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri pada 2020 lalu.
Direktorat Tipideksus menangani tindak pidana dalam bidang ekonomi dan keuangan/perbankan serta kejahatan khusus lainnya.
Selama menjabat sebagai kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Ma’mun telah menangani sejumlah kasus ekonomi, seperti investasi bodong, robot trading, dan penipuan pasar modal.
Baca Juga
Kini, Ma’mun didapuk sebagai direktur penindakan pidana Ditjen Gakkum ESDM yang akan menjalankan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani pada 5 November 2024.
Pembentukan Ditjen Gakkum ESDM
Untuk diketahui, Ditjen Gakkum ESDM disebut menjadi upaya pemerintah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
Dalam Perpres tersebut, Ditjen Gakkum ESDM memiliki sejumlah fungsi utama, yaitu perumusan dan pelaksanaan kebijakan terkait pencegahan pelanggaran, penanganan pengaduan masyarakat, pengawasan terhadap kepatuhan hukum, serta pelaksanaan penyidikan dan penegakan hukum pidana.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) bakal dipimpin oleh seorang direktur jenderal (dirjen) berlatar belakang aparat penegak hukum.
Menurutnya, seseorang latar belakang aparat dibutuhkan agar proses penegakan hukum di sektor ESDM bisa lebih disiplin. Ini khususnya terkait penyelesaian masalah izin usaha pertambangan (IUP).
"Dirjen gakkum akan dipimpin kalau tidak polisi, TNI, kalau nggak jaksa. Dengan demikian, maka penyelesaian konflik-konflik IUP terselesaikan di Kementerian ESDM. Supaya clear barang ini," ujar Bahlil.
Hari ini, Bahlil diketahui telah melantik Rilke Jeffri Huwae menjadi direktur jenderal penegakan hukum di Ditjen Gakkum ESDM.
Rilke sebelumnya menjabat sebagai staf ahli bidang pengembangan sektor investasi prioritas di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sebelumnya, Rilke sempat menjabat sebagai kepala Kejaksaan Negeri di Fak-fak, Bangka, dan Ternate, serta asisten perdata dan tata usaha negara di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.