Bisnis.com, JAKARTA — Utang pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) pada tiga bulan menjelang lengser terus bergerak naik ke angka Rp8.502,69 triliun per 31 Juli 2024.
Kementerian Keuangan membukukan posisi utang pemerintah ini mengalami peningkatan senilai Rp57,82 triliun dari akhir Juni 2024 (month-to-month/MtM) yang kala itu mencapai Rp8.444,87 triliun.
Melihat posisi utang tersebut, rasio utang per akhir Juli 2024 tercatat sebesar 38,68% atau lebih rendah dari rasio bulan lalu yang mencapai 39,13% produk domestik bruto (PDB). Kemenkeu menyatakan bahwa rasio itu tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Kemenkeu menyampaikan dalam Buku APBN Kita edisi Agustus 2024, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 70,96% atau setara Rp7.462,25 triliun.
Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa surat berharga negara (SBN) yang mencapai 87,76%. Rupiah mendominasi SBN dengan angka mencapai Rp5.993,44 triliun dan sisanya dalam valas.
Per akhir Juli 2024, lembaga keuangan memegang sekitar 39,6% kepemilikan SBN domestik, terdiri dari perbankan 20,5% dan perusahaan asuransi dan dana pensiun sebesar 19,1%.
Baca Juga
Kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia sekitar 24,3% yang antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter. Sementara, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,0% termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.
Kemenkeu mencatat kepemilikan investor individu di SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya di bawah 3% menjadi 8,7% per akhir Juni 2024. Jumlah investor individu ini bahkan naik 0,1% dari posisi bulan lalu.
Hal ini, sebut Kemenkeu, sejalan dengan upaya pemerintah yang memperluas basis investor, inklusi keuangan, dan peningkatan literasi keuangan masyarakat dari savings society menjadi investment society.
Kemenkeu menekankan pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan.
"Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal," tulis Kemenkeu, dikutip pada Senin (19/8/2024).
Adapun sebelumnya pada awal tahun ini, sejumlah ekonom memproyeksi utang pemerintah akan terus melaju mendekati angka Rp9.000 triliun. Akibatnya, pemerintah harus menanggung pembayaran utang maupun bunga utang.
Bisnis menghitung, rata-rata pembayaran utang selama kepemimpinan SBY (2004—2014) berada di angka Rp215,88 triliun. Sementara pemerintahan Jokowi (2014—2024) rata-rata membayar utang setiap tahunnya Rp742,05 triliun, naik lebih dari tiga kali lipat dari era Presiden SBY.
Posisi Utang Pemerintah Sepanjang 2024
Bulan | Posisi Utang (Rp, triliun) | Rasio utang (%, PDB) |
---|---|---|
Januari | 8.253,09 | 38,75 |
Februari | 8.319,22 | 39,06 |
Maret | 8.262,10 | 38,79 |
April | 8.338,43 | 38,64 |
Mei | 8.353,02 | 38,71 |
Juni | 8.444,87 | 39,13 |
Juli | 8.502,69 | 38,68 |
Sumber: Kementerian Keuangan, diolah