Bisnis.com, JAKARTA — Utang luar negeri Indonesia April 2025 disebut aman meski mencapai rekor all time high alias tertinggi sepanjang masa.
Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia per April 2025 senilai US$431,55 miliar atau sekitar Rp7.197,76 triliun (asumsi kurs JISDOR Rp16.679 per dolar AS pada akhir April 2025). Nilai utang luar negeri itu tumbuh 8,2% secara tahunan (year on year/YoY).
Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) David Sumual menyampaikan bahwa sejauh ini ULN masih terkendali di tengah minat ULN sektor swasta sedikit menurun yang berimbang dengan kenaikan ULN pemerintah dan BI (via SRBI). Dirinya justru melihat hal positif dari kenaikan tersebut.
“Kenaikan ULN juga menjaga pasokan valas dalam negeri sehingga membantu stabilitas rupiah juga,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (16/62025).
Terkendalinya utang tersebut tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 30,3% pada April 2025, dari 30,6% pada Maret 2025.
Selain itu, porsi ULN didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 85,1% dari total ULN.
Baca Juga
Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto justru memandang posisi ULN tersebut dapat diterjemahkan bahwa investor asing masih memilih Indonesia untuk memarkirkan dananya.
Terlebih, di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian saat ini dan tensi geopolitik di berbagai wilayah tidak dapat ditebak.
“Kita masih dipercaya oleh kreditur asing, dalam manajemen ULN Indonesia itu betul-betul prudent, hati-hati, kredibel, dan memang dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang bisa dilihat seperti infrastruktur dasar,” jelasnya.
Kepercayaan investor asing tersebut semakin kuat karena Ryan mengungkapkan bahwa pemerintah tidak pernah melakukan rescheduling akibat terlambat bayar utang ke pihak asing.
Meski demikian, Ryan mengingatkan agar pemerintah, bank sentral, maupun swasta agar tidak terlena dan bergantung pada sumber dana asing. Ryan memandang, perlu pengoptimalan pendanaan dari dalam negeri seperti menerbitkan saham maupun obligasi negara.
Sayangnya, sumber pendanaan dalam negeri tengah terbatas bahkan Bank Indonesia mempersilahkan bank untuk menarik utang luar negeri lebih banyak.