Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengkritik langkah pemerintah yang bakal memperpanjang izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI).
Adapun, izin ekspor konsentrat tembaga yang dimiliki Freeport saat ini hanya berlaku hingga 31 Mei 2024. Freeport menjadi salah satu perusahaan yang mendapat relaksasi kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah yang diterapkan per 10 Juni 2023.
Fahmi mengatakan, diperpanjangnya kembali izin ekspor bagi PTFI oleh pemerintah merupakan langkah yang tidak tepat dilakukan lagi.
“Memang benar kalau itu tidak ekspor kita kehilangan berapa triliun. Tetapi kalau itu kemudian dismelterkan di Indonesia dan menghasilkan tembaga, perak, emas, itu nilai tambahnya jauh lebih besar,” kata Fahmy saat dihubungi Bisnis, Kamis (9/5/2024).
Fahmy menilai Indonesia menanggung beban biaya kehilangan kesempatan untuk memperoleh nilai ekspor yang jauh lebih besar, jika konstestrat yang diekspor dikelola di Indonesia.
Selain itu, Fahmy juga melihat bahwa apa yang dilakukan pemerintah kepada konsentrat milik Freeport berbanding terbalik dengan apa yang terjadi pada komoditas lainnya.
Baca Juga
Salah satunya, masalah larangan ekspor komoditas nikel, di mana pemerintah sangat keras dalam melarang ekspor tersebut sampai dilaporkan ke World Trade Organization (WTO).
“Tapi begitu berhadapan dengan Freeport, apapun yang diminta dari Freeport itu selalu diberikan, termasuk perpanjangan [izin tambang] sampai 2061, menurut saya ini sudah tidak realistis dan ini merugikan,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah akan memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga Freeport. Hal ini disampaikannya usai meninjau harga komoditas bersama dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Pasar Baru Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).
“Ya terus dong, ya diperpanjang. Hanya kami ini memang masih berhitung mengenai dikenakan berapa” ujarnya kepada wartawan.
Jokowi mengatakan bahwa perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga tersebut dilakukan untuk menghargai upaya Freeport dan PT Amman Mineral Industri dalam memenuhi komitmen mereka untuk melakukan hilirisasi dengan membangun smelter di dalam negeri.
“Tetapi yang patut juga kami hargai Freeport maupun Amman itu telah membangun smelter dan sudah selesai hampir 100%. Kami selalu ikuti kok [perkembangannya], mingguannya kami ikuti pembangunan sampai berapa persen, berapa persen,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, EVP External Affairs PTFI Agung Laksamana mengatakan, perseroan telah mengajukan permohonan izin relaksasi ekspor ke pemerintah selepas tenggat yang direncanakan pada Mei 2024.
Agung beralasan smelter tembaga PTFI di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik (Jawa Timur) baru bisa mencapai kapasitas penuh (ramp-up) pada Desember 2024.
“Dengan demikian, konsentrat tembaga yang telah diproduksi tidak bisa serta merta langsung diserap penuh oleh smelter baru tersebut,” kata Agung.