Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Petani Indonesia (SPI) mengungkapkan tak semua petani bisa mendapatkan akses pupuk subsidi, meski memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Ketua Departemen Bidang Politik dan Hukum SPI Angga Hermanda menyampaikan, memiliki KTP saja tidak cukup karena salah satu syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi adalah memiliki lahan.
“Petani SPI itu petani yang tidak memiliki tanah, yang nggak bisa masuk syarat itu. Kalau mau dapat akses pupuk subsidi syaratnya harus punya tanah, bukan penggarap,” kata Angga kepada awak media di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (19/1/2024).
Pun telah memiliki KTP dan lahan, petani harus terdata dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi. Oleh sebab itu, dia melihat pengambilan pupuk melalui KTP dinilai tidak efektif dan masih menyulitkan para petani dalam mengakses pupuk subsidi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pembelian pupuk subsidi kini tidak lagi menggunakan Kartu Tani. Petani dapat membeli pupuk dengan menggunakan KTP.
“Urusan kalau ke petani mesti pupuk, tetapi kemarin kan sudah saya sampaikan, sekarang pembelian pupuk tidak harus pakai kartu tani, bisa pakai KTP,” ujar Jokowi, melansir laman resmi Setkab, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menambahkan, para petani dapat membeli pupuk subsidi dengan menggunakan KTP, selama sudah terdaftar dalam gabungan kelompok tani (gaptokan).
Cara ini dinilai dapat membantu petani dalam percepatan tanam sehingga produksi diharapkan semakin meningkat.
Perlu diketahui, subsidi pupuk merupakan program tahunan, di mana pemerintah tiap tahunnya mengalokasikan sekitar Rp25 triliun untuk membantu petani mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau.
Adapun, Jokowi telah menyetujui penambahan anggaran pupuk subsidi sebesar Rp14 triliun. Oleh karena itu, dia memastikan bahwa ketersediaan pupuk untuk masa tanam Januari 2024 dalam kondisi aman.
“Subsidi pupuk sudah saya tambah sebesar Rp14 triliun. Urusan petani ya mesin dan pupuk,” kata Jokowi, Rabu (3/1/2024).