Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ID Food Siapkan 300.000 Ton Minyak Goreng untuk Cadangan Pemerintah 2024

ID Food menyediakan sekitar 300.000 ton minyak goreng kemasan untuk cadangan pangan pemerintah (CPP) pada 2024.
Pengunjung memilih minyak goreng kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (31/7/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pengunjung memilih minyak goreng kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (31/7/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) ID Food menyediakan sekitar 300.000 ton minyak goreng kemasan untuk cadangan pangan pemerintah (CPP) di 2024.

Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) ID Food, Frans Marganda Tambunan, menyampaikan, 300.000 ton minyak goreng tersebut termasuk minyak goreng sawit milik pemerintah, MinyaKita.

“Sekitar 300.000 ton [minyak goreng]. Boleh minyak apa saja, selama minyak kemasan bukan curah,” kata Frans kepada awak media, di Gedung Waskita, dikutip Selasa (9/1/2024).

Meski begitu, Frans menyebut bahwa 300.000 ton ini merupakan angka minimum. Artinya, persediaan minyak goreng kemasan untuk CPP masih bisa ditambah, sesuai dengan kebutuhan dalam negeri. 

Dalam kesempatan ini, Frans juga buka suara soal rencana penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita. Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengatakan, pemerintah akan melakukan pembahasan penyesuaian harga Minyakita pada akhir Februari 2024.

HET Minyakita perlu kembali dievaluasi, mengingat hampir setengah tahun belum dilakukan penyesuaian harga. Selain itu, harga kemasan Minyakita yang mulai mahal menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga. 

“Karena sudah hampir setahun setengah, nanti kita evaluasi di Februari akhir, apakah harus tetap Rp14.000 [per liter] atau apakah disesuaikan menjadi Rp15.000 [per liter],” kata Zulhas dalam konferensi pers capaian kinerja 2023 dan outlook perdagangan 2024, Kamis (4/1/2024).

Merespons hal tersebut Frans menyebut pihaknya masih menunggu undangan dari pemerintah untuk membahas ihwal penyesuaian HET Minyakita. Pasalnya, pemerintah dalam melakukan perubahan kebijakan kerap melibatkan pelaku usaha, baik BUMN maupun swasta. 

Sebagai distributor Minyakita, Frans menyebut pihaknya akan mematuhi segala regulasi yang ditetapkan pemerintah. 

“Begitu diputuskan ya kita selaku BUMN harus patuh sama regulasi itu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper