Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap sebanyak 413 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga minyak goreng kemasan sederhana Minyakita pada pekan ketiga Agustus 2025. Harga Minyakita tertinggi mencapai Rp50.000 per liter.
Secara nasional, rata-rata harga Minyakita masih melampaui harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter pada pekan ketiga Agustus 2025, meski sudah dalam tren menurun 0,05% dibandingkan Juli 2025 yang pernah mencapai Rp17.276 per liter.
Pada pekan ketiga Agustus 2025, rata-rata dari harga minyak goreng Minyakita adalah Rp17.268 per liter. Untuk diketahui, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan 413 kabupaten/kota dari 493 amatan kabupaten/kota mengalami kenaikan harga per 23 Agustus 2025. Angka ini merujuk pada data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP Kemendag).
“Dengan amatan kabupaten/kota, terdapat 413 kabupaten/kota yang harga Minyakitanya masih di atas harga HET,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kemendagri, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Amalia mengungkap, kenaikan harga Minyakita mayoritas terjadi di luar Pulau Jawa yang mencapai 323 kabupaten/kota. Adapun, harga Minyakita termahal tembus di level Rp50.000 per liter di kabupaten Pegunungan Bintang.
Baca Juga
Sisanya, sebanyak 90 kabupaten/kota di Pulau Jawa melampaui HET Minyakita. Data menunjukkan, kabupaten Lamongan menjadi daerah dengan kenaikan Minyakita tertinggi yang mencapai Rp17.357 per liter.
Sementara itu, sebanyak 80 kabupaten/kota dari 493 amatan kabupaten/kota sudah berada di bawah dan sesuai dengan HET Minyakita pada pekan ketiga Agustus 2025.
Secara terperinci, 28 kabupaten/kota di Pulau Jawa merupakan wilayah dengan harga Minyakita yang sudah sama atau di bawah HET. Sementara itu, sebanyak 52 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dengan harga Minyakita sudah sesuai atau di bawah HET.
“Seperti di Pulau Jawa di kabupaten Bantul, kabupaten Gunungkidul, kabupaten Pamekasan, kabupaten Indramayu, dan sebagainya. Kalau di luar Pulau Jawa ada di kabupaten Majene, kabupaten Sidenreng Rappang, kota Pare Pare, kota Palopo,” tandasnya.