Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengumuman! Kemenpan RB Sebut Tak Ada Rekrutmen PPPK Paruh Waktu di 2026

KemenPAN RB menegaskan tidak ada rekrutmen PPPK paruh waktu di 2026. Tahun ini adalah masa transisi untuk mengangkat pegawai honorer menjadi PPPK penuh.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Bisnis/Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memastikan bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak berlaku pada tahun 2026.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK paruh waktu, yang merupakan nomenklatur baru pada tahun ini, merupakan mekanisme transisi untuk pengangkatan pegawai honorer di sejumlah instansi menjadi PPPK penuh.

“Sebetulnya yang paruh waktu itu hanya untuk tahun ini saja, setelah itu enggak ada lagi. Ini betul-betul masa transisi untuk menyelesaikan. Jadi kalau yang saat ini diangkat menjadi PPPK paruh waktu, maka nantinya mereka tinggal diangkat menjadi PPPK,” kata Aba dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (25/8/2025).

Aba kemudian memaparkan rekrutmen PPPK paruh waktu saat ini juga merupakan momentum untuk menyeleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan penilaian kinerja secara objektif.

Penilaian tersebut mencakup aspek kedisiplinan hingga pencapaian kinerja selama bertugas, sehingga proses rekrutmen secara keseluruhan dapat lebih adil.

Pihaknya pun berharap agar calon pegawai yang mengikuti rekrutmen PPPK paruh waktu dapat berkinerja dengan baik, guna memperlancar pengangkatan menjadi PPPK penuh.

“Tetapi, saya yakin bahwa dengan semangat saat ini teman-teman bisa melaksanakan tugas-tugas sebagai PPPK paruh waktu. Yang penting, mereka itu tidak diberhentikan sebagai tenaga honorer,” ujar Aba.

Pada kesempatan yang sama, Kemenpan RB juga menyampaikan bahwa jumlah pelamar lulus formasi PPPK dari pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 sebanyak 690.134 pelamar pada tahap 1 dan 185.800 pelamar pada tahap 2.

Dari jumlah tersebut, keterisian formasi PPPK telah mencapai 87%, diperoleh dari Pertimbangan Teknis (Pertek) Nomor Induk PPPK yang terbit sebanyak 619.024. Sementara itu, Surat Keputusan (SK) Nomor Induk PPPK yang terbit mencapai 519.832 atau 84%.

Sebelumnya, dalam keterangan resmi Kemenpan RB, pengangkatan PPPK paruh waktu hanya dilakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

Pengangkatan juga hanya dilakukan untuk pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, tetapi tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan formasi.

Perincian jabatan PPPK paruh waktu dapat diusulkan untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya yang terdiri dari jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro