Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar 33 Daerah yang Dapat Guyuran Rp330 Miliar karena Berhasil Tangani Inflasi

Keberhasilan upaya menurunkan tingkat inflasi nasional tersebut tidak terlepas dari upaya berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah (Pemda).
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menggelar pemantauan harga di Pasar Johar dan Superindo Imam Bonjol. /Bisnis - M. Faisal Nur Ikhsan
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menggelar pemantauan harga di Pasar Johar dan Superindo Imam Bonjol. /Bisnis - M. Faisal Nur Ikhsan

Bisnis.com, JAKARTA – Tingkat inflasi Indonesia berhasil turun dari puncaknya 5,95 persen pada September 2022 menjadi 3,52 persen pada Juni 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa keberhasilan menurunkan tingkat inflasi tersebut tidak terlepas dari upaya berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah (Pemda).

Untuk menurunkan inflasi lebih cepat di dalam negeri, pemerintah memberikan insentif bagi Pemda yang dapat menurunkan inflasi secara signifikan.

“Dengan Indonesia yang jumlah populasinya sangat besar, kita bisa menurunkan inflasi tanpa mengandalkan suku bunga kebijakan yang naik terlalu ekstrem, itu adalah suatu prestasi,” katanya dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah Periode I 2023, Senin (31/7/2023).

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah, baik pusat maupun daerah, masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengendalikan dan menjaga inflasi pada tingkat yang rendah, terutama di tengah dinamika harga komoditas global yang masih sangat volatil.

Pemerintah untuk tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun sebagai insentif kepada Pemda yang berhasil menurunkan laju inflasi. 

Untuk periode pertama, telah direalisasikan anggaran Rp330 miliar dalam rangka pemberian insentif atas keberhasilan pengendalian inflasi kepada sebanyak 33 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Rp330 miliar sekali penghargaan, kita kasih tiga kali penghargaan, sehingga menjadi Rp1 triliun,” jelas Sri Mulyani.

Berikut adalah daftar 33 provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan insentif dalam rangka pengendalian inflasi beserta besarannya (dalam ribuan) untuk periode I/2023:

1. Kab. Aceh Barat Rp9.532.909 

2. Kab. Aceh Besar Rp9.597.631 

3. Kab. Aceh Selatan Rp9.589.276 

4. Kota Langsa Rp10.844.657 

5. Kab. Gayo Lues Rp9.506.496 

6. Kota Gunungsitoli Rp8.982.661 

7. Kota Payakumbuh Rp9.138.406 

8. Kab. Indragiri Hilir Rp9.492.022 

9. Kota Dumai Rp10.353.065 

10. Kab. Bungo Rp9.565.349 

11. Kab. Merangin Rp10.820.277 

12. Kab. Banyuasin Rp9.454.033 

13. Kab. Ogan Ilir Rp9.591.545 

14. Kab. Bengkulu Utara Rp9.680.149 

15. Provinsi DKI Jakarta Rp11.677.376 

16. Kab. Bekasi Rp10.015.718 

17. Kab. Garut Rp10.634.802 

18. Kab. Pangandaran Rp11.081.589 

19. Kab. Jepara Rp9.664.190 

20. Kab. Sleman Rp10.021.848 

21. Kab. Banyuwangi Rp12.290.240 

22. Kab. Sintang Rp9.560.837 

23. Kab. Kayong Utara Rp9.943.767 

24. Provinsi Kalimantan Tengah Rp9.340.027 

25. Kab. Sukamara Rp10.019.416 

26. Kota Bitung Rp11.677.460

27. Kab. Minahasa Selatan Rp9.980.079 

28. Kab. Halmahera Timur Rp10.275.276 

29. Kab. Halmahera Selatan Rp9.480.979 

30. Kota Serang Rp9.003.751 

31. Kab. Bangka Tengah Rp10.310.410 

32. Provinsi Gorontalo Rp8.982.597 

33. Kab. Pohuwato Rp9.891.162


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper