Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Guyur Rp330 Miliar bagi Pemda yang Sukses Kendalikan Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan insentif Rp330 miliar bagi pemerintah daerah (pemda) yang sukses kendalikan inflasi.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memberikan paparan di acara Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2023. Dok Youtube Bappenas RI.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memberikan paparan di acara Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2023. Dok Youtube Bappenas RI.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan berupa insentif kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengendalikan laju inflasi.

Sri Mulyani mengatakan penghargaan berupa insentif, diberikan sebesar Rp330 miliar untuk periode pertama 2023. Secara total, alokasi insentif Pemda terkait penanganan inflasi mencapai Rp1 triliun tahun ini.

“Rp330 miliar sekali penghargaan, kita kasih tiga kali penghargaan, sehingga totalnya menjadi Rp1 triliun,” katanya dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah Periode I 2023, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, kebijakan insentif tersebut memacu pemerintah daerah untuk mendorong kestabilan harga di daerah. Kebijakan ini pun dinilai berhasil dalam mengendalikan inflasi di tengah situasi dunia yang masih sangat tidak pasti.

Tercatat, tingkat inflasi pada Juni 2023 telah berhasil turun ke sasaran target BI 2-4 persen, yaitu sebesar 3,52 persen secara tahunan.

“Ini adalah salah satu cara yang tidak konvensional, karena kita menangani masalah inflasi yang berasal dari sisi produksi, distribusi, dan logistik, bukan pada masalah sisi permintaan yang melaju terlalu tinggi karena adanya jumlah uang beredar yang tinggi. Ini merupakan upaya yang luar biasa,” kata Sri Mulyani.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman menyampaikan bahwa dengan total alokasi yang diberikan Rp330 miliar untuk periode I/2023, ditetapkan alokasi tertinggi untuk Pemda berprestasi adalah sebesar Rp12,29 miliar dan alokasi terendah Rp8,98 miliar.

Insentif tersebut diberikan kepada sebanyak 33 provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil mengendalikan inflasi. Indikator penilaian tersebut berdasarkan pada, pertama, pelaksanaan sembilan upaya yang menunjukkan upaya pengendalian inflasi pangan oleh Pemda.

Kedua, kepatuhan penyampaian laporan ke Kementerian Dalam Negeri terkait pengendalian inflasi pangan. Ketiga, tingkat inflasi di daerah yang merupakan capaian dari pengendalian inflasi Pemda. Keempat, rasio realisasi belanja terkait pengendalian inflasi terhadap total belanja daerah.

“Kami berharap dengan adanya pemberian insentif fiskal ini khususnya untuk kinerja pengendalian inflasi, seluruh daerah akan termotivasi memperbaiki kinerjanya demi indonesia yang lebih baik,” kata Luky.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper