Bisnis.com, JAKARTA - Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung kembali disetujui untuk menerima Penyertaan Modal Negara (PMN), kali ini sebesar Rp3,2 triliun guna membayar cost overrun proyek. PMN ini diharapkan bisa mempermudah proyek mendapatkan tambahan pinjaman sekitar Rp16 triliun dari China.
Untuk diketahui, PMN senilai Rp3,2 triliun diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. PMN akan digunakan untuk 25 persen pembiayaan cost overrun proyek melalui penyetoran kepada ekuitas PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), di mana konsorsium BUMN Indonesia yang dipimpin KAI memegang 60 persen saham perusahaan.
Pembiayaan cost overrun tidak hanya bersumber dari ekuitas KCIC. Sebesar 75 persen pembiayaan atau sekitar Rp16 triliun (perkiraan KCIC) akan dibayar dengan pinjaman dari China Development Bank (CDB).
Penguatan ekuitas KCIC melalui PMN diharapkan bisa memberikan penjaminan kepada CDB untuk mengucurkan pinjaman kepada Proyek Kereta Cepat.
"Jadi [kami sedang] negosiasi final dan rasanya dari CDB tidak ada isu. Tinggal masalah struktur penjaminan saja. Angka [cost overrun] belum final karena ada perbedaan view dan belum disepakati," terang Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di sela-sela Rapat dengan Komisi VI DPR kemarin, Rabu (23/11/2022).
Pria yang akrab disapa Tiko itu berharap bahwa PMN senilai Rp3,2 triliun kepada KAI sekaligus pencairan pinjaman dari CDB bisa terealisasi sebelum penutup 2022.
Baca Juga
"[Desember] harus itu. Wajib," tegas pria yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk. itu.
Sebelumnya, Tiko sempat mengungkap bahwa pihak CDB meminta penjaminan dari Indonesia sebelum bisa memberikan tambahan pinjaman guna pembayaran cost overrun.
"Untuk 75 persen pinjaman dari CDB [untuk cost overrun], memang mereka meminta ada penjaminan. Maka pada Perpres 93 juga akhirnya kita bukan kemungkinan untuk penjaminan melalui KAI," tuturnya di sela-sela acara State-Owned Enterprise International Conference, Bali, Oktober 2022.
Untuk diketahui, hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) per 15 September 2022 menemukan bahwa cost overrun Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yakni sebesar US$1,45 miliar atau sekitar Rp21 triliun.
Hasil review BPKP itu pun masih belum disepakati oleh China yang menemukan cost overrun proyek lebih kecil, yakni US$980 juta.
Adapun berdasarkan kepemilikan saham di KCIC, konsorsium BUMN Indonesia merupakan pemegang 60 persen saham, sementara itu BUMN China memegang 40 persen.