Bisnis.com, JAKARTA – Selama seminggu terakhir, reli kenaikan harga komoditas pangan masih terus terjadi. Utamanya pada harga-harga seperti cabai, bawang dan telur.
Dilihat dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Sabtu (16/7/2022), telur ayam Rp29.400 naik 0,34 persen dalam seminggu terakhir.
Kenaikan harga juga dialami oleh bawang merah Rp63.100 naik 0,16 persen dan bawang putih Rp27.499, naik 0,34 persen dibandingkan seminggu lalu.
Meskipun masih tinggi, semua jenis cabai menurun dalam seminggu terakhir. Cabai merah besar Rp80.600 per kg, turun 0,12 persen, serta cabai rawit merah Rp94.100, turun 1,16 persen. Kemudian, cabai merah keriting Rp80.700, turun 1,82 persen dibandingkan seminggu lalu.
Untuk di DKI Jakarta sendiri, kenaikan harga cabai terjadi pada hari Selasa dan Rabu (13/7/2022), di mana cabai rawit merah tembus Rp135.000-Rp140.000 per kg di pasar tradisional Ibu Kota. Selain cabai, bawang merah pun sudah mencapai Rp77.000 per kg, bawang putih Rp38.000 per kg, tomat Rp23.000 per kg, dan buncis Rp24.000 per kg.
Berdasar pantauan Bisnis di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional pada Rabu (13/7/2022), di pasar tradisional DKI Jakarta menjual harga cabai merah besar rata-rata Rp131.000 per kg dan bawang merah ukuran sedang Rp77.200 per kg.
Baca Juga
Selain cabai, di Ibu Kota harga beras pun naik. Beras kualitas super I Rp16.650 per kg, naik 3,42 persen dibanding hari sebelumnya, dan beras kualitas II Rp14.200 per kg, naik 1,07 persen dibanding sehari sebelumnya.
Kemudian daging sapi kualitas I Rp153.350 per kg, naik 1,12 persen dan daging kualitas 2 Rp140.850 per kg, naik 0,61 persen.
Menurut Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto kondisi cuaca yang masih banyak terjadi hujan dengan curah tinggi membuat petani enggan menanam cabai.
“Petani takut ambil risiko untuk tanam cabai dan bawang, daripada rusak, mending tanam padi, airnya masih banyak. “Sabar, nanti kalau musimnya masuk, mereka akan tanam lagi,” ujarnya, Selasa (12/7/2022).
Berdasarkan laporan Perkembangan Harga, Inflasi, dan Stok Indikatif Barang Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, kenaikan harga cabai disebabkan berkurangnya pasokan sebagai akibat curah hujan tinggi, serangan hama penyakit Antraknosa/Patek di sentra produksi seperti Tuban, Blitar, dan Kediri.
Adanya pengalihan fungsi lahan ke komoditas lain, perubahan pola/jadwal tanam, dan kenaikan harga Saprodi-pestisida di beberapa sentra produksi juga menjadi alasan kenaikan harga tersebut.