Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangkit Listrik 100 Persen EBT pada 2030, PLTS Jadi Andalan

Penambahan pembangkit listrik mulai tahun 2030 seluruhnya berasal dari pembangkit EBT terutama PLTS.
Petugas memeriksa panel surya di PLTS Gili Trawangan/ Bisnis - David E. Issetiabudi
Petugas memeriksa panel surya di PLTS Gili Trawangan/ Bisnis - David E. Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menerangkan penambahan pembangkit akan seluruhnya berasal dari energi baru terbarukan mulai 2030.

Dia mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan strategi untuk mencapai netral karbon atau net zero emission pada 2060. Langkah ini sebagai komitmen Negara untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai Paris Agreement.

"Adapun dalam rangka subtitusi retirement pembangkit fosil serta peningkatan kebutuhan listrik, maka penambahan pembangkit listrik mulai tahun 2030 seluruhnya berasal dari pembangkit EBT terutama PLTS," katanya dalam agenda Indonesian Pathway to Net Zero Emission - Energy Transition di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Dia menyebut pada 2060, pemerintah memproyeksikan total kapasitas pembangkit listrik ditargetkan mencapai 635 gigawatt (GW) yang berasal dari pembangkit berbasis energi baru terbarukan.

Menurutnya, konsumen energi dari sektor komersial dan industri memiliki peran penting dalam transisi energi di Indonesia. Para pengusaha juga telah berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan hingga 100 persen.

Komitmen ini perlu disampaikan perusahaan di sektor tersebut untuk menunjukan keseriusan dalam pemanfaatan energi bersih. Selain itu, komitmen perusahaan ini menjadi kesempatan besar bagi pemerintah untuk berkolaborasi dalam transisi energi terbarukan.

"Sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai target karbon netral di sektor energi pada 2060 atau lebih cepat, serta mewujudkan perbaikan ekonomi Indonesia melalui pembangunan rendah karbon," katanya.

Menteri ESDM menuturkan Indonesia berkomitmen untuk mengatasi isu-isu terkait akses energi, teknologi cerdas dan bersih dan pembiayaan di sektor energi sebagai langkah-langkah dalam mendukung pencapaian target Paris Agreement.

Kesepatan itu berisi tentang penurunan emisi gas rumah kaca sesuai dengan Nationally Determined Contributions pada 2030 sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan Bantuan Internasional.

"Aksi mitigasi yang berperan paling besar dalam upaya penurunan emisi GRK di sektor energi adalah pengembangan EBT," terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper