Bisnis.com, TANGERANG – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap pengusaha yang melanggar aturan, termasuk pengusaha yang enggan membayar pajak meski telah menerima berbagai fasilitas dari negara.
Hal itu disampaikan Prabowo saat membuka Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025).
“Saudara-saudara, ada pengusaha-pengusaha yang sudah besar kita kasih HGU (Hak Guna Usaha), kita kasih kredit dari bank pemerintah, sudah dikasih-dikasih-dikasih, masih melanggar, masih enggak mau bayar pajak, masih nipu-nipu bahkan ada yang di hutan lindung, menganggap pemerintah Indonesia itu bisa ‘gua atur’,” ujar Prabowo dengan nada kesal.
Prabowo menegaskan tidak akan memberi kelonggaran kepada para pelanggar. Ia menyebut praktik pemutihan atau pengampunan bagi pelanggaran tidak akan dilakukan.
“Enggak ada pemutihan-pemutihan. Enak aja udah langgar minta diputihkan. Ganti rugi yang benar, kalau tidak ganti rugi, ya saya ambil,” tegasnya.
Menurut Prabowo, hingga pertengahan Agustus pemerintah telah berhasil menguasai kembali 3,1 juta hektare lahan bermasalah. Angka itu terus bertambah menjadi 3,2 juta hektare pada akhir Agustus dan diproyeksikan mencapai 3,5 juta hektare pada September.
Baca Juga
“Sudah kami kuasai kembali di tangan pemerintah Republik Indonesia,” katanya.
Selain lahan, Prabowo juga mengungkapkan masih banyak tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi. Ia mengaku sudah memerintahkan aparat untuk segera mengamankan tambang-tambang tersebut demi kedaulatan negara dan kepentingan rakyat.
Prabowo menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia harus sepenuhnya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Hal itu sesuai dengan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945.
“Belum lagi tambang-tambang yang tidak ada izin sudah saya kasih perintah untuk segera diamankan semua itu,” pungkas Prabowo.