Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Kesal Pengusaha Tak Bayar Pajak, Padahal Negara Kasih Lahan-Kredit

Prabowo tegaskan sikap tegas terhadap pengusaha yang enggan bayar pajak meski dapat fasilitas negara, dan menolak pemutihan pelanggaran.
Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025 di Tangerang, Banten pada Kamis (28/8/2025). Dok BPMI Setpres
Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025 di Tangerang, Banten pada Kamis (28/8/2025). Dok BPMI Setpres

Bisnis.com, TANGERANG – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap pengusaha yang melanggar aturan, termasuk pengusaha yang enggan membayar pajak meski telah menerima berbagai fasilitas dari negara.

Hal itu disampaikan Prabowo saat membuka Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025).

“Saudara-saudara, ada pengusaha-pengusaha yang sudah besar kita kasih HGU (Hak Guna Usaha), kita kasih kredit dari bank pemerintah, sudah dikasih-dikasih-dikasih, masih melanggar, masih enggak mau bayar pajak, masih nipu-nipu bahkan ada yang di hutan lindung, menganggap pemerintah Indonesia itu bisa ‘gua atur’,” ujar Prabowo dengan nada kesal.

Prabowo menegaskan tidak akan memberi kelonggaran kepada para pelanggar. Ia menyebut praktik pemutihan atau pengampunan bagi pelanggaran tidak akan dilakukan. 

“Enggak ada pemutihan-pemutihan. Enak aja udah langgar minta diputihkan. Ganti rugi yang benar, kalau tidak ganti rugi, ya saya ambil,” tegasnya. 

Menurut Prabowo, hingga pertengahan Agustus pemerintah telah berhasil menguasai kembali 3,1 juta hektare lahan bermasalah. Angka itu terus bertambah menjadi 3,2 juta hektare pada akhir Agustus dan diproyeksikan mencapai 3,5 juta hektare pada September.

“Sudah kami kuasai kembali di tangan pemerintah Republik Indonesia,” katanya.

Selain lahan, Prabowo juga mengungkapkan masih banyak tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi. Ia mengaku sudah memerintahkan aparat untuk segera mengamankan tambang-tambang tersebut demi kedaulatan negara dan kepentingan rakyat.  

Prabowo menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia harus sepenuhnya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Hal itu sesuai dengan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945. 

 “Belum lagi tambang-tambang yang tidak ada izin sudah saya kasih perintah untuk segera diamankan semua itu,” pungkas Prabowo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro