Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data Pelaksanaan Anggaran, Kemenkeu: Bentuk Transparansi Publik

Kemenkeu mengeklaim rilis data pelaksanaan anggaran Indonesia adalah sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam media briefing, Senin (12/10/2020)/Jaffry Prabu Prakoso-Bisnis.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam media briefing, Senin (12/10/2020)/Jaffry Prabu Prakoso-Bisnis.

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa pemerintah membuka akses data dan informasi sebagai bentuk transparansi kepada publik. Salah satunya adalah data pelaksanaan anggaran Indonesia.

Pemerintah mengeluarkan data tersebut setiap bulan. Akan tetapi yang disampaikan tidak pada level transaksi.

“Itu adalah data yang sangat besar, tetapi yang kami umumkan adalah yang sangat penting bagi publik mengenai pelaksanaan anggaran,” katanya dalam sesi panel World Congress of International Economic Association (IEA) secara daring yang dikutip dari situs Kemenkeu, Selasa (6/7/2021).

Suahasil menjelaskan bahwa berbagai data yang dimiliki kementerian dan lembaga, seperti data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) seharusnya dapat diakses oleh publik.

“Dari segi regulasi kami telah memperjelas bahwa jenis data seperti data Susenas, data Sakernas yang dihasilkan oleh anggaran, oleh uang pembayar pajak harus dapat diakses oleh publik,” jelasnya.

Menurut Wamenkeu, berbagai data dan informasi yang ada seharusnya dapat diolah dan dikemas dalam bentuk tabel sehingga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Informasi yang akan tersedia untuk publik harus dikategorikan, ditabelisasi, dan diringkas semuanya sehingga tersedia untuk dilihat publik,” ucapnya.

Keterbukaan informasi kepada publik mengenai kinerja pemerintah merupakan bentuk tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabilitas, dan transparansi kepada masyarakat.

Data ini, tambah Suahasil, juga dapat diakses akademisi untuk keperluan penelitian melalui proposal penelitian yang tepat.

“Banyak data yang dikatakan semua orang di birokrasi itu rahasia, tidak dapat diakses publik. Tapi, data ini dapat diakses dengan proposal penelitian yang tepat,” tutup Wamenkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper