Bisnis.com, MALANG — Rektor Universitas Muhamadiyah Malang Prof. Nazaruddin Malik menegaskan upaya mengatasi problem kesenjangan sosial menjadi salah satu tantangan besar Indonesia. Apalagi, jumlah pengangguran usia 15–27 tahun di Tanah Air mencapai 9,9 juta.
Hal itu ditegaskannya saat memberikan sambutan pada pengukuhan dua guru besar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof. Idah Zuhroh dan Prof. Widayat, Sabtu (18/5/2024).
“Apabila tidak diselesaikan, maka itu bisa memicu fenomena semakin melebarnya kesenjangan sosial di masa depan. Bahkan juga mereduksi stabilitas ekonomi dan politik secara nasional,” tegasnya.
Kedua guru besar UMM memberikan isyarat bahwa kajian ekonomi tentang welfare economic yang termodifikasi menjadi kajian dan gerakan yang harus didorong karena mampu mengakhiri kesenjangan sosial.
Menurut dia, UMM selalu diharapkan untuk memberikan kontribusi bagi pendidikan dan perkembangan masyarakat. Berupaya menyediakan pendidikan yang lebih baik, beasiswa, bantuan sosial, dan upaya kesejahteraan lainnya.
“Sampai saat ini, UMM telah memiliki 62 gubes [guru besar]. Mudah-mudahan kita bisa mencapai 80-90 guru besar baru di tahun ini. Dengan demikian, Kampus Putih bisa berdedikasi memberikan layanan pendidikan yang lebih responsif dna berkualitas, semata-mata untuk pengabdian pada Allah SWT,” ujarnya.
Baca Juga
Menurut Idah, peran perbankan syariah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan menjadi semakin penting, karena dapat menjadi pemain kunci dalam memobilisasi dana untuk proyek-proyek yang mendukung SDGs.
“Hal itu menunjukkan bahwa sektor keuangan, terutama perbankan syariah, memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi nyata terhadap tujuan-tujuan pembangunan global dan SDGs,” katanya.
Dia juga membahas tentang konsep pembiayaan syariah multilayer. Konsep ini diilhami oleh anatomi bangunan gedung, yang terdiri dari pondasi, pedestal, dan pilar.
Pondasi terdiri dari kerangka regulasi yang matang, komitmen yang kuat, dan infrastruktur keuangan yang memadai. Tiga elemen pondasi tersebut menjadi penopang bagi lima pilar utama. Di antaranya diversifikasi produk dan pembiayaan, pengembangan kapasitas SDM, manajemen risiko dan kepatuhan syariah, kecukupan modal, serta literasi dan adopsi keuangan syariah.
Penguatan kebijakan intersektoral yang diimplementasikan melalui kolaborasi berbasis inovasi terbuka, kata dia, juga penting. Kerja sama lintas sektor dan inovasi terbuka adalah kunci utama keberhasilan dalam meningkatkan peran intermediasi perbankan syariah, yang pada gilirannya membantu meningkatkan pencapaian SDGs.
Widayat mengkaji tentang cara membangun gaya hidup seimbang dan berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan holistik lebih baik. Ia menjelaskan bahwa isu-isu mengenai green economy, green marketing, responsible production and consumption, yang merupakan pilar SDGs, menyisakan pekerjaan rumah yang menarik.
Karena itulah, kata dia, menciptakan gaya hidup seimbang dan berkelanjutan sangat penting.
Menurutnya, kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh tinggi rendahnya pendapatan dan ukuran ekonomi lainnya. Kondisi sosial dan lingkungan menentukan kesejahteraan dan kebahagiaan.
“Meningkatkan kesejahteraan, dapat ditempuh tidak hanya dengan meningkatkan pendapatan, namun juga perlu diimbangi peningkatan kualitas lingkungan, dimana mereka bekerja dan hidup,” ucapnya.
Bahkan problem-problem sosial, seperti budaya hidup tidak sehat, persoalan kesemrawutan transformasi, dan kondisi lingkungan fisik yang buruk berkontribusi kuat terhadap kesejahteraan. Pun dengan polusi udara, pencemaran lingkungan, persoalan sampah, dan lain-lain.
Untuk menciptakan kondisi lingkungan sosial yang baik dan membentuk kebiasaan berperilaku amar ma'ruf serta anti mungkar, dia menilai, bisa dilakukan dengan dakwah terintegratif.
Adapun social marketing juga bisa dilakukan dengan pendekatan yang mengadopsi prinsip-prinsip conventional marketing, yang lebih relevan terhadap problem sosial dan lingkungan. Apalagi jika dibandingkan dengan pendekatan tradisional seperti pemberlakukan denda, hukuman atau sekadar kampanye sosial.