Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! Industri Maskapai Bakal Dapat Insentif Rp370 Miliar

Kemenhub memastikan insentif bagi industri penerbangan sebesar Rp370 miliar tersebut mulai dilaksanakan pada Agustus 2020 seiring dengan pertumbuhan jumlah penumpang.
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan pemberian stimulus bagi transportasi udara yang telah dirancang selama pandemi mulai dapat dikucurkan pada Agustus 2020 total senilai lebih dari Rp370 miliar.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menyampaikan akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pergerakan pesawat dan penumpang turun drastis. Namun saat ini pergerakan pesawat telah mencapai 45 persen.

Untuk itu, lanjutnya, program stimulus yang dapat dilakukan untuk mendorong transportasi udara adakah insentif biaya kalibrasi.
Pelaksanaan ini untuk menjaga keselamatan penerbangan telah ditelaah oleh Kementerian Keuangan pada 4 Agustus 2020 dengan kebutuhan total senilai Rp91 miliar.

Selain itu pemerintah juga hendak merangsang penumpang udara untuk terbang dengan tetap sesuai dengan protokol kesehatan dengan memberikan insentif penyesuaian biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).

Rencana pemberian stimulus bagi pengguna transportasi udara dengan total asumsi sebanyak 2,5 juta penumpang di 13 lokasi bandara pendukung daerah wisata. Kebutuhan anggaran ini senilai Rp279 miliar tetapi belum ditelaah oleh Kementerian Keuangan.

“Sekarang masyarakat tetap sehat udara berpariwisata. Kami memberikan Insentif dalam bentuk PSC yang targetkan Agustus ini bisa disetujui dan terlaksana sebagaimana plan yang dilaksanakan,” jelasnya, Jumat (14/4/2020).

Sementara itu Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan juga mengatakan saat ini reaktiivasi pariwisata domestik telah dilakukan di Banyuwangi dan Bali. Pergerakan wisatawan domestik akan menjadi potensi besar dalam pemulihan pariwisata dan penggerak utama sektor pariwisata pada 2020-2021.

Pemerintah telah merancang program stimulus pariwisata senilai Rp3,8 triliun termasuk di dalamnya insentif maskapai senilai Rp430 miliar dengan alokasi anggaran di Kementerian Perhubungan.

“Rencana pemulihan pariwisata perlu melibatkan transportasi udara karena yang belum pulih hingga 100 persen sejalan dengan rencana peningkatan kapasitas jumlah penumpang pesawat secara bertahap peningkatan kapasitas akan dilakukan setelah penemuan vaksin,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper