Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Partai Buruh/Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan bahwa kalangan buruh mengancam akan melakukan aksi mogok nasional jika tuntutan pada demo hari ini, Kamis (28/8/2025) tidak diakomodir oleh pemerintah dan DPR.
Menurutnya, aksi yang berlangsung di kawasan DPR RI pada hari ini merupakan aksi damai yang mengedepankan dialog bersama, termasuk dengan mahasiswa yang ikut bergabung dalam aksi hari ini.
"Mari kita aksi bersama, tetapi jangan ada kekerasan. Jangan ada kericuhan, kita sampaikan," kata Said kepada awak media di depan Gerbang Utama DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Lebih lanjut, Said menyatakan bahwa aksi demo hari ini merupakan langkah awal yang dilakukan. Dia mengaku tidak menutup kemungkinan ada aksi penyampaian aspirasi lanjutan hingga aksi mogok nasional.
"Ini bukan aksi yang pertama. Bahkan kami mempersiapkan mogok nasional, jutaan buruh akan berhenti produksi," ujarnya.
Pihaknya pun telah meminta aparat keamanan untuk bersikap persuasif dan humanis dalam mengawal unjuk rasa.
Baca Juga
"Jangan paksa kami melumpuhkan ekonomi, karena kami cinta Presiden Prabowo. Sepanjang apa yang dipidatokan, apa yang dinarasikan, dijalankan oleh para pembantu-pembantunya," ujar Said.
Diberitakan sebelumnya, Kalangan pekerja dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Koalisi Serikat Pekerja berencana menggelar demonstrasi secara serentak di sejumlah titik pada Kamis (28/8/2025).
Jumlah massa aksi diklaim mencapai 10.000 buruh dari berbagai wilayah. Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar.
Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2205:
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah (naikkan upah minimum 2026 8,5% - 10,5%)
- Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
- Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskrimisasi pajak buruh perempuan menikah)
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
- Sahkan RUU Perampasan Aset - Berantas Korupsi
- Revisi RUU Pemilu - Redesain sistem Pemilu 2029