Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenaker Ungkap 50.417 Pekerja Mogok Kerja pada 2024, Mayoritas di Jawa Barat

Kemenaker mencatat sebanyak 50.417 pekerja/buruh melakukan aksi mogok kerja sepanjang Januari—November 2024
Buruh melakukan aksi demo dan melakukan mogok kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (24/10/2024). — Bisnis/Rika Anggraeni.
Buruh melakukan aksi demo dan melakukan mogok kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (24/10/2024). — Bisnis/Rika Anggraeni.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Satu Data Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 50.417 pekerja/buruh melakukan aksi mogok kerja sepanjang Januari—November 2024. Mayoritas pekerja berada di Jawa Barat

Merujuk laman resmi Satu Data Ketenagakerjaan, Jawa Barat menjadi provinsi yang mendominasi aksi mogok kerja dengan persentase tenaga kerja yang terlibat mencapai 36,5% dari total mogok kerja nasional.

Sepanjang Januari—November 2024, Kemnaker mencatat terdapat 18.400 pekerja Jawa Barat yang melakukan mogok kerja. Atau, ada 147.200 jam kerja yang hilang dengan 53 kasus mogok kerja pada provinsi ini.

“Pada periode Januari-November tahun 2024, terdapat 240 kasus mogok kerja di Indonesia dengan 50.417 orang tenaga kerja yang terlibat dan 403.336 jam kerja yang hilang akibat mogok kerja tersebut,” demikian yang dikutip dari informasi di laman resmi Satu Data Kemnaker, Kamis (26/12/2024).

Satu Data Kemnaker juga menunjukkan, Jawa Tengah menempati posisi kedua dengan 7.200 pekerja yang terlibat melakukan aksi mogok kerja. Pada wilayah ini, terdapat 20 kasus sehingga 57.600 jam kerja hilang akibat aksi mogok kerja.

Lalu, Kalimantan Barat mencatat ada 2 kasus mogok kerja yang diikuti 2.635 pekerja sepanjang 11 bulan pertama di tahun ini. Disusul, Banten dengan 2.100 pekerja yang melakukan aksi mogok kerja atau ada 10 kasus.

Serta, sebanyak 2.080 pekerja DKI Jakarta melakukan aksi mogok kerja. Wilayah ini mencatat ada 42 kasus mogok kerja dengan 16.640 jam kerja yang hilang imbas aksi ini.

Dalam catatan Bisnis, Serikat Pekerja XL Axiata melakukan aksi mogok kerja dengan cuti massal. Cuti massal digelar selama satu hari pada Jumat (6/12/2024).

Ketua Umum Serikat Pekerja XL Mustakim menyampaikan, aksi ini berisiko sedikit mengganggu layanan yang diberikan XL Axiata kepada lebih dari 58 juta pelanggan perusahaan. Namun, untuk layanan kritis diharapkan tidak mengalami gangguan.

“Total karyawan yang melakukan cuti massal di kantor pusat dan regional mencapai hampir 1.000 orang dari total sekitar 1.600 pegawai XL Axiata,” ujar Mustakim kepada Bisnis, Jumat (6/12/2024).

Pekerja memperbaiki BTS
Pekerja memperbaiki BTS

Dia menuturkan, aksi cuti massal ini merupakan bentuk kekecewaan kepada Axiata Malaysia yang tidak melibatkan karyawan dan kurang transparan dalam menjalankan proses merger dengan Smartfren.

Pada kasus lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut sebanyak 5 juta buruh akan lanjut melakukan aksi mogok nasional selama dua hari usai melakukan demonstrasi besar-besaran pada 24–31 Oktober 2024.

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan aksi mogok kerja tersebut bakal dilakukan selama dua hari kerja yang merupakan rangkaian dari aksi demo menuntut kenaikan upah minimum pada 2025 kepada pemerintahan baru.

“Kedua, akan diselenggarakan mogok kerja nasional yang dilakukan hampir lebih dari enam konfederasi serikat buruh terbesar dan 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional,” kata Said dalam konferensi pers, Jumat (18/10/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper