Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) memperkirakan dapat meningkatkan efisiensi lintas anak perusahaan melalui pengelolaan perizinan digital melalui berbasis teknologi geospasial, ArcGIS.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan digitalisasi ini bukan sekadar menyimpan data izin, tetapi bagaimana perseroan dapat melihatnya secara spasial lokasi, status, hingga potensi kondisi ke depan dalam satu peta dinamis.
Dia menjelaskan kecerdasan data lokasi ini mendukung optimalisasi aset, menghindari risiko dikenai denda dan meningkatkan efisiensi lintas anak perusahaan.
"Hasilnya dari fase pertama, Pertamina berhasil menghindari potensi biaya hingga US$25 juta, termasuk risiko reengineering dan dikenai denda," ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (18/7/2025).
Melalui pendekatan terintegrasi, solusi geospasial ini memungkinkan pemantauan secara real time terhadap lebih dari 5.000 dokumen perizinan.
Hingga fase pertama, lanjut Fadjar, sistem ini telah berhasil mengintegrasikan kebutuhan perizinan PT Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu Subholding Pertamina dengan 322 dokumen perizinan strategis, termasuk PLO (Persetujuan Layak Operasi), KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), dan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) tanpa keterlambatan dalam proses sertifikasi ulang.
Baca Juga
“Sistem ini menjadi terobosan penting bagi operasional kami karena memungkinkan pemantauan status izin secara real time, mengantisipasi kendala sejak dini, serta menjaga kelancaran operasional tanpa gangguan,” imbuhnya.
Dia optimistis ke depannya teknologi geospasial tidak hanya mendorong efisiensi internal, tetapi juga berperan penting dalam memastikan masa depan energi Indonesia yang aman dan berkelanjutan.
“Inovasi digitalisasi sistem ini diharapkan dapat berdampak pada kelancaran distribusi ketersediaan dan keterjangkauan energi” tambah Fadjar.
Pertamina menargetkan penerapan sistem ini secara penuh pada Agustus 2025 dengan integrasi menyeluruh di seluruh sub holding.