Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara ihwal pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur yang takut berjualan beras pasca-mencuatnya kasus beras oplosan alias tak sesuai mutu.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengklaim bahwa permasalahan tersebut sudah tertangani dan pedagang tak lagi takut berjualan beras.
“Sudah-sudah, enggak ada masalah. Sudah tertangani dengan baik,” kata Budi saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Sayangnya, dia enggan menjelaskan lebih detail seperti apa proses penanganan kasus beras oplosan yang telah menggegerkan masyarakat.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan adanya penurunan signifikan omzet pedagang beras di PIBC saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (11/8/2025). Adapun, sidak ini dilakukan untuk memantau kondisi perdagangan beras di tengah polemik beras oplosan.
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan, sejumlah pedagang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20–50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
Baca Juga
“Dari keterangan pedagang, misalnya mereka biasanya menjual 15-20 ton beras per hari. Namun, saat ini hanya 6–10 ton beras per hari,” kata Yeka dalam keterangan tertulis, Senin (11/8/2025).
Berdasarkan data Pengelola Pasar Induk Beras Cipinang, perbandingan in-out beras di PIBC pada 1–10 Juli 2025 dan 1–10 Agustus 2025 terjadi penurunan beras yang masuk 22,97% dan yang keluar 20,84%.
Dari sisi harga, Yeka menemukan terjadi kenaikan harga beras di PIBC. Harga jual termurah Rp13.150 per kilogram dan harga termahal tembus Rp14.760 per kilogram, dengan rata-rata kenaikan harga beras sebesar Rp200 dalam 2 pekan terakhir.
Bahkan, penurunan penjualan ini juga berdampak pada turunnya tenaga kerja di sektor bongkar muat. Merujuk data Koperasi Jasa Pekerja Bongkar Muat PIBC, sebanyak 80% dari sekitar 1.200 anggota tidak bekerja karena menurunnya volume pembelian beras di PIBC.
“Perlindungan terhadap konsumen harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan pelaku usaha dan pekerja,” ujarnya.
Atas temuan ini, Ombudsman akan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait. Yeka menyatakan langkah ini untuk mencari solusi agar pasar kembali bergairah, sekaligus memastikan perdagangan beras tetap transparan dan sesuai ketentuan.