Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malaysia Tunda Pemberlakuan Pajak Baru Imbas Tarif Trump

Para produsen di Malaysia mendesak pemerintah menunda tambahan pajak karena adanya tarif Trump. Aspirasi itu dikabulkan oleh pemerintah Malaysia.
Ilustrasi pajak. Dok Freepik
Ilustrasi pajak. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Malaysia menunda rencana perluasan pajak penjualan dan layanannya, memberikan penangguhan sementara bagi produsen yang bersiap menghadapi tarif impor Amerika Serikat yang lebih tinggi.

Melansir Bloomberg pada Selasa (29/4/2025), rencana perluasan basis pajak, yang awalnya akan berlaku pada 1 Mei 2025, akan dilaksanakan di kemudian hari, kata juru bicara Kementerian Keuangan dalam pesan teks, mengonfirmasi laporan oleh Edge Malaysia.

Produsen Malaysia telah mendesak pemerintah untuk menahan diri dari mengenakan beban pajak tambahan tahun ini setelah AS mengancam tarif 24% pada negara Asia Tenggara tersebut. 

Sektor tersebut, kontributor utama pendapatan pajak negara, berada di bawah tekanan biaya yang berat, kata Soh Thian Lai, presiden Federasi Produsen Malaysia, awal bulan ini.

Para pejabat berusaha untuk menegosiasikan kesepakatan dengan Washington dalam jeda 90 hari pada tarif yang lebih tinggi yang diamanatkan oleh Presiden Donald Trump, yang sementara itu telah mengenakan pungutan 10% pada barang-barang dari Malaysia dan banyak mitra dagang lainnya. 

Pemerintah saat ini sedang meninjau proyeksi pertumbuhan resminya sebesar 4,5% hingga 5,5% untuk tahun 2025, dengan pungutan AS menyebabkan ketidakpastian bagi investasi dan perdagangan.

Keterlibatan Kementerian Keuangan dengan berbagai industri di seluruh negeri untuk menyelesaikan cakupan perluasan dan tarif pajak yang berlaku telah selesai, kata juru bicara tersebut. Pedoman dan cakupan sedang disempurnakan untuk memastikan implementasi yang lancar, kata mereka.

Perubahan pajak akan diumumkan pada tanggal 1 Juni, Anis Rizana Mohd Zainudin, direktur jenderal Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan penegakan pajak penjualan dan layanan. Kebijakan itu sedianya dijadwalkan untuk diberlakukan pada kuartal I/2025.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan pada bulan Oktober, ketika dia mengumumkan anggaran negara, bahwa pajak penjualan dan layanan akan berlaku untuk barang-barang yang tidak penting, termasuk barang-barang impor premium seperti salmon dan alpukat. Pajak tersebut juga akan diperluas untuk mencakup layanan komersial.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Bloomberg
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper