Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waswas Daya Saing Industri Turun, Pengusaha Desak Pemerintah Perpanjang HGBT

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendesak pemerintah untuk melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT).
Kondisi infrastruktur dasar Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) sebelum diresmikan pada Jumat, 26 Juni 2024/Bisnis-Afiffah Rahmah
Kondisi infrastruktur dasar Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) sebelum diresmikan pada Jumat, 26 Juni 2024/Bisnis-Afiffah Rahmah

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar mendesak pemerintah untuk melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT).

HGBT merupakan kebijakan pemerintah untuk menetapkan harga gas bumi yang lebih murah untuk beberapa sektor industri. Kebijakan yang diberlakukan sejak 2020 untuk tujuh sektor industri dengan harga gas sebesar US$6 per MMBtu itu telah berakhir pada 31 Desember 2024.

Sanny mengatakan, HGBT sangat krusial bagi industri manufaktur, terutama yang berbasis energi intensif. Menurutnya, jika HGBT diperpanjang hingga 2025, akan memberikan kejelasan dan kepastian bagi pelaku usaha dalam merencanakan investasi. 

Namun, jika tidak, pihaknya khawatir akan ada dampak signifikan pada daya saing industri nasional.

"HKI terus memperjuangkan agar HGBT ini diperpanjang dengan skema yang lebih mendukung industri. Jika harga gas terlalu tinggi atau fluktuatif, banyak investor dapat beralih ke negara lain yang menawarkan tarif lebih kompetitif," ucap Sanny kepada Bisnis, Senin (6/1/2025).

Oleh karena itu, Sanny mengingatkan pemerintah untuk perlu mengambil momentum pada awal 2025 ini dengan segera memberikan kepastian mengenai perpanjangan harga HGBT. Hal ini, kata dia, agar dapat mengurangi keraguan di kalangan investor untuk berinvestasi di Indonesia.

"Terutama dalam sektor industri yang membutuhkan waktu pengembalian modal yang lama, seperti industri manufaktur dan infrastruktur," ucap Sanny.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan masih menghitung pasokan gas sebelum melanjutkan kebijakan HGBT.

Sekretaris Jenderal ESDM Dadan Kusdiana menuturkan pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap kebijakan HGBT yang kemungkinan akan dilanjutkan untuk tujuh sektor industri. Salah satunya dengan mempertimbangkan kecukupan penerimaan negara. 

“Nah, pemerintah nanti akan menetapkan harganya. Dengan mempertimbangkan, tetap sih mempertimbangkan pasokan dan mempertimbangkan kecukupan penerimaan negara," kata Dadan di Kementerian ESDM, Jumat (3/1/2025). 

Terkait dengan perluasan penerima HGBT, Dadan menjelaskan bahwa kelanjutan atau perluasan kebijakan HGBT untuk sektor industri nantinya akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, dirinya menuturkan bahwa kebijakan terkait dengan perpanjangan HGBT akan segera dikeluarkan.

“Iya sebentar lagi kita akan terbitkan [kebijakan HGBT]. Kalau aturannya kalau diperluas, itu kan harus sedang yang dipimpin oleh presiden," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper