Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi V DPR Cecar Menteri Basuki soal Program Tapera

Komisi V DPR menyayangkan pemerintah belum secara tegas memberikan penjelasan secara gamblang mengenai program Tapera.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (6/6/2024) - Istimewa.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (6/6/2024) - Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mendapat kritikan dari anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengenai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kritikan tersebut datang dari Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Irene Yusiana Roba yang menyayangkan Basuki belum secara tegas memberikan penjelasan secara gamblang mengenai program Tapera ke publik.

"Ada nggak sih pak saya lihat wawancara Pak Basuki di mana-mana kalau ditanya Tapera ini jawabannya kok tidak firm [tegas] gitu, pak ini Tapera gimana ini pak?," tegas Irene dalam Rapat Kerja Komisi V bersama Kementerian PUPR, Kamis (6/6/2024).

Lebih lanjut, Irene juga tampak menyinggung kebijakan Tapera yang bakal turut diwajibkan bagi para pekerja swasta.

Di samping itu, Irene juga membelejeti skema pengelolaan dana Tapera yang bakal dialokasikan untuk subsidi bunga KPR para peserta Tapera. Menurutnya, hal itu keliru karena subsidi selayaknya diberikan oleh pemerintah.

"Subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi, kalo sesama warga negara namanya gotong royong. Dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab dari tantangan yang masyarakat hadapi," pungkasnya. 

Sebelumnya, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menuturkan kelolaan dana peserta utamanya akan dikelompokkan pada 3 segmen utama. Yakni, pencadangan, pemupukan, dan pemanfaatan.

"Dalam hal pengelolaan dana, BP Tapera berperan sebagai regulator termasuk dalam aspek pemanfaatan bukan hanya pemupukan. Karena begitu dana peserta kita himpun masuk ke rekening bank kustodian itu langsung kita bagi ke dalam 3 [pos]," kata Heru dalam Konferensi Pers, Rabu (6/6/2024).

Pertama, sebesar 3% dari dana kelolaan akan dimasukkan ke rekening cadangan yang akan diparkirkan ke dalam instrumen investasi deposito.

Hal itu dilakukan untuk mempercepat pengembalian hak kepesertaan bagi yang mau pensiun dengan melihat profiling data kepesertaan.

Kedua, 50% dana tabungan masyarakat akan dialirkan ke rekening pemupukan sebagai optimalisasi hasil tabungan.

Ketiga, sekitar 40-43% akan dimanfaatkan untuk mensubsidi KPR dengan bunga yang murah sebesar 5%. Angka itu berada jauh dibandingkan dengan bunga KPR komersil yang mencapai 11%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper