Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iuran Tapera Belum Pasti Berlaku pada 2027, Ini Alasannya

Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) mengungkapkan penarikan iuran program Tapera belum pasti akan dilakukan pada 2027.
Ilustrasi Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Dok Freepik
Ilustrasi Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) mengungkapkan penarikan iuran program Tapera belum pasti akan dilakukan pada 2027.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum berencana untuk melakukan perluasan mandatori pada program Tapera sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020.

"Karena kami masih ditugaskan oleh komite untuk terus melakukan pembenahan tata kelola sebagai lembaga baru," tuturnya dalam konferensi pers, Rabu (5/6/2024).

Bahkan, tambah Heru, pihaknya juga belum akan melakukan pungutan program Tapera pada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dia membeberkan, saat ini, BP Tapera hanya baru mengelola dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan dana ASN eks peserta Bapertarum.

"Jadi, kami belum ada rencana collection kepesertaan baru, baik di ASN dan non ASN," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti yang menyebut bahwa implementasi tabungan perumahan rakyat masih membutuhkan waktu lama untuk digodok.

Di samping itu, proses implementasi iuran bagi para ASN saja masih harus menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Bu Menkeu belum keluarkan hal tersebut karena kita tahu ini adalah lembaga pengelola dana yang tak bisa langsung tiba-tiba settle. Kondisi saat ini masih dalam kondisi penyiapan, jadi masih belum tahu kapan [kolektif iuran diterapkan bagi] ASN. Karena masih long way to go untuk menerapkan itu," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper