Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IKN Bukan ‘Proyek Roro Jonggrang’, Cerita Mundurnya Kepala OIKN dan Temuan BPK

Mundurnya pejabat Otorita IKN ditambah berbagai catatan BPK selayaknya jadi alarm bagi pemerintah untuk membenahi persoalan IKN.
Alifian Asmaaysi,Kahfi
Alifian Asmaaysi & Kahfi - Bisnis.com
Rabu, 5 Juni 2024 | 06:51
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Konsorsium Nusantara Sugianto Kusuma atau Aguan saat peletakan batu pertama proyek pembangunan Nusantara Botanical Garden di IKN pada Selasa (4/6/2024)/Otorita IKN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Konsorsium Nusantara Sugianto Kusuma atau Aguan saat peletakan batu pertama proyek pembangunan Nusantara Botanical Garden di IKN pada Selasa (4/6/2024)/Otorita IKN

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintahan Joko Widodo kelak dikenal sebagai pionir yang menggulirkan megaproyek Ibu Kota Nusantara alias IKN. Namun perjalanan megaproyek pemindahan Ibu Kota yang tak memakan waktu semalam selayak kisah 'Roro Jonggrang', tersendat sejak awal, ditambah mundurnya Kepala Otorita IKN dan berbagai catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemindahan ibu kota merupakan proyek prioritas strategis yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, sebagai bagain dari agenda pembangunan pengembangan wilayah (PN2).

Tidak hanya itu, megaproyek IKN pun ditetapkan sebagai proyek besar yang bakal menyerap anggaran secara jangka panjang sebagaimana tertuang dalam UU IKN. Lantas, setelah berjalan beberapa tahun belakangan, pembangunan IKN yang kerapkali dipromosikan pemerintah, justru mengalami hambatan-hambatan teknis krusial.

Merujuk Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS) Tahun 2023 yang diliris BPK, terdapat sejumlah masalah yang merintangi laju pembangunan IKN. Persoalan rencana induk, catat BPK, dari realisasi di lapangan, ternyata infrastruktur belum memadai seiring belum rampungnya persoalan lahan.

BPK mencatat, terdapat 2.085,62 hektare dari 36.150 hektare lahan yang masih dimiliki pihak lain. Selain itu, proses sertifikasi untuk 5 area pengadaan tanah pun belum kelar. Sedangkan, lahan hutan belum segera dikeloka dikarenakan lambannya penerbitan hak pengelolaan lahan (HPL).

Distribusi material dan peralatan konstruksi pun macet. Selain harga material seperti batu split yang tak terkendali, BPK menyoroti sewa kapal tongkang juga ikut melambung. Bahkan pelabuhan bongkar muat yang vital, tidak dipersiapkan secara menyeluruh.

Di sisi lain, catat BPK, Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak memiliki skema atau rancangan serahterima aset, rencana alokasi anggaran operasional, hingga mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset hasil pembangunan IKN Tahap I.

Catatan-catatan inipun menjadi beban tambahan seiring mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono bersama wakilnya Dhony Rahajoe baru-baru ini. Keduanya telah meletakan jabatan, serta telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sejauh ini, baik Bambang maupun Dhony tidak secara gamblang mengungkap alasan di balik pengunduran diri. Hanya saja, sebelumnya santer terdengar persoalan gaji dan tunjangan pejabat hingga staf OIKN belum cair.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun mengakui pembayaran gaji dan tunjangan pejabat OIKN memang sempat tersendat. Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo tak menampik bahwa gaji Kepala dan Wakil OIKN sempat terhambat.

“Sudah clear, semua sudah diselesaikan,” kata Prastowo, Selasa (4/6/2024).

Sementara untuk gaji deputi dan staf OIKN, Kemenkeu memastikan segera mencairkan seiring tuntasnya Perpres No. 44/2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur/Kepala Biro OIKN.

Singkatnya, pembayaran gaji dan tunjangan yang sempat mencuat saat RDP, OIKN bersama Komisi II DPR RI pada awal April, dianggap telah menemukan solusi.

INVESTASI IKN

Sementara itu, proyek IKN sendiri sejak beberapa waktu belakangan disangsikan publik bisa menjaring investasi jumbo dari pihak swasta maupun asing. Total investasi IKN mencapai Rp466 triliun, sedangkan kocek APBN ditarget mengambil porsi hanya 20%.

Namun hingga kini, realisasi investasi itu mayoritas menyerap pendanaan dari APBN. Alhasil, pemerintah harus menggenjot jurus menggaet investasi swasta, terutama asing dan kerja sama BUMN-swasta.

Di sisi lain, pemerintah menilai mundurnya pejabat OIKN tak akan mempengaruhi aliran investasi. Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan mengungkapkan, hingga kini kementerian belum menerima laporan mundurnya komitmen investor.

“Tapi bisa jadi nanti akan muncul pertanyaan [dari para investor], tetapi hingga kini belum ada,” ungkapnya belum lama ini.

Sejalan dengan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) giat melakukan peletakan batu pertama pembangunan beberapa proyek swasta di IKN. Teranyar, Presiden Jokowi melakukan seremoni peletakan batu pertama pembangunan gedung Astra Biz Center dan Botanical Garden milik Astra International Tbk. (ASII).

Lebih jauh, Jokowi mengatakan investor jumbo bakal berdatangan, salah satunya adalah pengembang Burj Khalifa, Dubai yakni Emaar Properties.

Persoalannya, kegiatan seremoni dan komitmen investasi yang telah disiarkan itupun layaknya bisa memacu kembali keyakinan rampungnya megaproyek IKN. Asalkan, pemerintah juga bisa memberesi persoalan pembangunan IKN sebagaimana disorot BPK, agar tugas OIKN ke depan bisa lebih mudah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi & Kahfi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper