Bisnis.com, JAKARTA - Usulan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan untuk mengerek harga eceran tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp1.000 per liter menjadi Rp15.000 per liter dikhawatirkan membuat alokasi belanja konsumen tergerus.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno menyampaikan, rencana kenaikan tersebut, termasuk kenaikan HET beras bulog beberapa waktu lalu, dinilai tidak tepat lantaran saat ini mayoritas pendapatan masyarakat masih stagnan, bahkan mengalami penurunan untuk kelompok tertentu.
“Adanya kenaikan beberapa kebutuhan pokok secara bersamaan tentu bukan waktu yang pas, di saat kondisi ekonomi masyarakat dan gerak UMKM sedang bergeliat,” kata Agus kepada Bisnis, Selasa (7/5/2024).
Kenaikan HET minyak goreng ini dinilai juga berpotensi mengerek laju inflasi dan memberikan efek domino yang berujung pada pelemahan daya beli konsumen.
Mendag Zulhas sebelumnya mengusulkan agar HET minyak goreng kemasan rakyat, Minyakita, menjadi Rp15.000 per liter atau naik Rp1.000 per liter dari HET sebelumnya, seiring meningkatnya harga di pasaran.
“Saya sih usulkan [HET] naik jadi Rp1.000 [per liter],” kata Zulhas saat ditemui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (6/5/2024).
Baca Juga
Namun demikian, penyesuaian HET Minyakita masih terus diskusikan untuk kemudian difinalisasi.
Rencana pemerintah untuk mengevaluasi HET Minyakita sempat berembus sejak akhir 2023. Selain HET Minyakita, pemerintah juga sempat berencana untuk menyesuaikan HET minyak goreng curah.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim kala itu menyebut, Kemendag bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi telah mengevaluasi HET untuk minyak goreng curah dan Minyakita.
Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut akan dibahas bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) usai Pemilu 2024.
“Kita masih ingin melihat evaluasi data-datanya, angka-angkanya kita sampaikan ke BPKP, nanti BPKP yang akan evaluasi governance-nya seperti apa,” kata Isy di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (29/1/2024).
HET minyak goreng curah dan Minyakita belum mengalami penyesuaian sejak 2022. HET minyak goreng curah dipatok sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 11/2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Curah.
Kemudian, pemerintah mewajibkan pelaku usaha untuk menjual Minyakita tidak melebihi harga eceran tertinggi sebesar Rp14.000 per liter. Kebijakan itu tertuang dalam Permendag No.41/2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat.