Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! HET Minyakita Bakal Naik Rp1.000 per Liter

Mendag Zulkifli Hasan mengusulkan harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng curah dalam kemasan atau Minyakita naik sebesar Rp1.000 per liter.
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita - Dok. Kemendag.
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita - Dok. Kemendag.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat Minyakita naik sebesar Rp1.000 per liter.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan, pihaknya tengah mendiskusikan penyesuaian harga eceran tertinggi untuk komoditas minyak goreng.

“Saya sih usulkan [HET] naik jadi Rp1.000 [per liter],” kata Zulhas saat ditemui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (6/5/2024).

Rencana pemerintah untuk mengevaluasi HET minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita sempat berembus sejak akhir 2023.

Kala itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, mengatakan, Kemendag bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi telah mengevaluasi HET untuk minyak goreng curah dan Minyakita. 

Hasil evaluasi selanjutnya akan dibahas bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) usai Pemilu 2024. 

“Kita masih ingin melihat evaluasi data-datanya, angka-angkanya kita sampaikan ke BPKP, nanti BPKP yang akan evaluasi governance-nya seperti apa,” kata Isy di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (29/1/2024).   

Untuk diketahui, pemerintah belum melakukan penyesuaian HET minyak goreng curah dan Minyakita sejak 2022. Melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.11/2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Curah, pemerintah mematok HET minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Sementara itu, pemerintah melalui Permendag No.41/2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, mewajibkan pelaku usaha untuk menjual Minyakita tidak melebihi harga eceran tertinggi sebesar Rp14.000 per liter. 

Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Senin (6/5/2024) pukul 16.42 WIB, harga minyak goreng curah secara rata-rata nasional mengalami peningkatan.

Tercatat, harga minyak goreng curah naik 0,06% dari hari sebelumnya, menjadi Rp15.910 per liter. Harga tersebut berada di atas HET yang dipatok pemerintah yakni Rp14.000 per liter.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper